Home » Sudah 6 Bulan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Nggak Berubah, Kenapa Ya?

Sudah 6 Bulan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Nggak Berubah, Kenapa Ya?

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia berfoto bersama seusai temu pers hasil RDGBI, di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Foto: BI

ESENSI.TV - JAKARTA

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%.

Artinya, posisi suku bunga acuan ini sudah bertahan selama 6 bulan, atau sejak 19 Januari lalu.

Sedangkan, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Mengapa bank sentral belum juga menaikkan atau memangkas suku bunga acuannya?

Pertanyaan ini dijawab Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam temu pers hasil Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung selama dua hari dan berakhir hari ini, Selasa (25/7/2023).

Fokus Stabilisasi Nilai Rupiah

Dia mengatakan keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Baca Juga  BI Perkirakan Tekanan Inflasi Oktober 2023 Menguat

Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.

Bank sentral akan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Kemudian, pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Serta twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek.

Daya Tarik Imbal Hasil SBN

Hal ini untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing.

BI juga akan mengeluarkan ketentuan terkait dengan instrumen penempatan DHE SDA pada sistem keuangan Indonesia.

Namun, instrumen itu hanya akan diterbitkan dengan 3 prinsip.

Pertama, sejalan dengan pengaturan dalam PP 36/2023, (ii) pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri.

Kedua, jenis instrumen yang diperbolehkan tetap berdasarkan prinsip.

Ketiga, sesuai perkembangan ekonomi dan pasar keuangan.

Selanjutnya, bank sentral akan memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life