Otomotif

Wacana Pembatasan Konsumen Pertalite Tertahan Revisi Perpres

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite masih tertahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan, pengaturan akan dilakukan setelah revisi Perpes terbit.

“Jadi kita tunggu. Nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ujar Erika Januari lalu, dikutip dari ANTARA, Rabu (13/3).

Penetapan mengenai konsumen yang berhak menggunakan Pertalite akan diatur dalam revisi Perpres tersebut. Regulasi yang berlaku saat ini dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014 adalah pengaturan konsumen untuk solar.

Revisi Perpres dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite. Ini diatur agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan, dalam revisi ini akan diatur juga kategori kendaraan kelas mana yang boleh menggunakan Pertalite dan solar.

“Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum. Supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” jelasnya.

Ia juga menyebut, aturan terkait pembatasan konsumen Pertalite ditargetkan selesai dan bisa berjalan tahun ini. Mengingat, draftnya sendiri sudah tersusun selama satu tahun.

Dampak Pembatasan Pertalite

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan berdampak pada kelanjutan bisnis SPBU mendatang. Pembatasan ini akan ikut mengoreksi realisasi penjualan dan pendapatan dari pelaku usaha SPBU dalam waktu panjang.

“Contohnya, semua masih bisa beli Pertalite saat ini, sekarang kuota 10, saat Perpres direvisi kuotanya jadi 8, berarti kan ada pengurangan penjualan,” ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) DPD III, Juan Tarigan, dikutip dari Bisnis.com.

Tidak hanya itu, pembatasan pembelian BBM bersubsidi atau Pertalita dikhawatirkan akan berdampak pada daya beli masyarakat yang akan terkoreksi. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut, pemerintah perlu menjaga kemungkinan ini agar tidak terlalu berpengaruh signifikan pada inflasi.

’’Iya, potensinya pasti seperti itu (daya beli terkoreksi). Pemerintah harus menjaga agar tidak terlalu berdampak signifikan pada inflasi,’’ ujarnya, dikutip dari Jawa Pos.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Share
Published by
Addinda Zen

Recent Posts

HIPMI DIY Target Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD HIPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan menciptakan 1.000…

52 mins ago

BPP HIPMI Harapkan Pemerintah Fasilitasi Kredit Hingga Rp100 M

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP HIPMI) berharap dukungan pemerintah untuk memfasilitasi pemberian kredit…

2 hours ago

Planet Bercincin Saturnus, Seperti Apa Planet Ini?

Saturnus, dikenal sebagai "permata" Tata Surya, adalah planet keenam dari Matahari yang terkenal dengan sistem…

2 hours ago

Teknologi Canggih yang Mendorong Kemajuan Industri Otomotif

Industri otomotif telah mengalami perkembangan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir, seiring dengan kemajuan…

4 hours ago

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

6 hours ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

7 hours ago