Home » Lonjakan Mudik 2024 Capai 136,7 Juta dan Kenaikan Tarif Tol Tahun Ini

Lonjakan Mudik 2024 Capai 136,7 Juta dan Kenaikan Tarif Tol Tahun Ini

by Addinda Zen
2 minutes read
Tarif Tol Naik

ESENSI.TV - JAKARTA

Jelang lebaran dan mudik tahun ini, pemudik diprediksi akan mengalami lonjakan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk menciptakan kelancaran arus mudik 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan telah meneken surat keputusan bersama (SKB) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditjen Bina Marga PUPR, Selasa (5/3). Melalui Rapat Koordinasi Arus Mudik 2024 di Jakarta, Irjen Aan juga menyampaikan, kenaikan jumlah pemudik diprediksi mencapai 5-6% dibanding tahun lalu. Berdasarkan besaran tersebut, Irjen Aan merinci lonjakan pemudik diprediksi mencapai 136,7 juta orang.

“Kalau tahun lalu ada 123 juta lebih masyarakat Indonesia yang melakukan mudik balik dan berwisata selama libur Idul Fitri. Kalau ditambah 5 persen, 6 persen, itu ada di angka 136 juta, 136,7 juta tepatnya,” jelas Irjen Aan.

Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan antisipasi kemacetan melalui rekayasa lalu lintas. Mulai dari penerapan one way, rekayasa rest area, hingga pelabuhan penyeberangan. Disampaikan juga, skenario rekayasa arus mudik yang berhasil tahun lalu akan kembali dievaluasi dan diterapkan untuk tahun 2024.

“Tentu kita juga berharap bisa sukses seperti tahun lalu. Untuk itu kita melakukan beberapa persiapan, kita melakukan survei kesiapan jalur, survei kesiapan operasional, kesiapan personel dan seluruh sarana prasarana,” ujarnya.

Kenaikan Tarif Tol

Tidak hanya persiapan rekayasa arus mudik, bulan ini sejumlah tarif tol akan kembali mengalami kenaikan. Dikutip dari CNBC Indonesia, kenaikan  tarif diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Para operator memiliki dasar untuk menaikkan tarif tol.

Baca Juga  Tangani di Hulu, Layani di Hilir

Adapun tol yang telah maupun akan menerapkan kenaikan tarif yaitu Tol Serpong-Cinere, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Surabaya-Gresik, dan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih,

Tol Serpong-Cinere telah menerapkan tarif baru mulai Februari lalu. Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).

Kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024. Meski begitu, belum dipastikan kapan tarif baru diterapkan.

Awal Februari, Tol Surabaya-Gresik juga telah menerapkan tarif baru. Kenaikan ini seiring dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 149/KPTS/M2024.

Sementara untuk Tol Simpang Indralaya-Prabumulih telah mulai dikenakan tarif pada 20 Februari lalu. Sebelumnya, tol ini tidak dikenakan tarif. PT Hutama Karya (Persero) mengatakan penetapan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life