Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua yang tersebar pada empat provinsi di Tanah Papua.
Penerimaan akan dikhususkan untuk anak-anak orang asli Papua (OAP) dan yang lahir di Tanah Papua untuk meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.
Dari 10.000 yang akan diterima, sebanyak 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).
Untuk merekrut dokter yang ingin bergabung ke Polri, Polda Papua akan bekerja sama dengan Uncen.
“Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028,” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/2/2024), seperti dilansir di laman resmi Polri.
Dedi mengatakan untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa.
Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, Dedi berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerima tersebut, mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.
Pendidikan Selama 5 Bulan
Mereka ada dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa dan seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang.
Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.
“Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat,” harap Mathius Fakhiri.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu