Ekonomi

Wamendag Jerry: Kripto, Pilihan Investasi Kalangan Muda Masa Kini

Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Seminar dan Diskusi Publik ‘Telaah Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Perlindungan Konsumen Aset Kripto di Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Kamis (6/4).

“Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 –35 tahun,” ujar Wamendag.

Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Survei menunjukkan 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto, angka ini berada di bawah reksadana sebesar 29,8 persen dan saham sebesar 21,7 persen dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu—Rp1 juta.

Hal ini banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah,dan modal awal yang rendah. Wamendag menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan asetkripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021.

Nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp25,9 triliun.

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” ungkap Wamendag.

Dalam kesempatan ini Wamendag juga menjelaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui UU ini maka ke depan regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. Diharapkan dengan peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, utamanya terkait sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

“Terakhir, Kementerian Perdagangan mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan masukan serta terobosan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat luas dengan cara yang paling efektif dan efisien,” pungkas Wamendag.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

8 Negara dengan Hukuman Mati Tertinggi

Pada tahun 2024, laporan terbaru menunjukkan bahwa sepuluh negara dengan tingkat hukuman mati tertinggi masih…

5 hours ago

Fokus Utama Taiwan terhadap Shang-Ri La Dialogue

Pertemuan Shangri-La Dialogue 2024 yang berlangsung di Singapura menyoroti beberapa isu penting, termasuk fokus Taiwan…

9 hours ago

Pertemuan ke-49 ASEAN Audit Committee

Pertemuan ke-49 ASEAN Audit Committee (AAC), para anggota dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor…

11 hours ago

Resmi Pensiun, David Beckham Sekarang Bertani dan Beternak

David Beckham, mantan bintang sepak bola, kini menjalani kehidupan yang berbeda setelah pensiun. Terkenal karena…

13 hours ago

Dukung Penjual Kopi Keliling, Kapal Api Group Sumbang 1M

Kapal Api Group telah mengumumkan komitmennya untuk mendukung para pedagang kopi keliling dengan menyumbangkan dana…

1 day ago

ISEI Fasilitasi Sosialisasi LPS – Industri Asuransi

Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) memfasilitasi upaya sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan…

1 day ago