Home » 20 WNI Dibebaskan Dari Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar

20 WNI Dibebaskan Dari Pelaku Perdagangan Orang di Myanmar

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti. Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan keberhasilan ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

“Akan membahas, mendeklarasikan,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, seperti dikutip pada Selasa (27/6/2023), dalam keterangan tertulis di laman resmi Polri.

Memperkuat Kerja Sama Internasional

Inti kegiatan ini, jelasnya, untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain.

Baca Juga  MK Tetapkan Tiga Anggota MKMK Permanen

“Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini”.

“Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September,” tuturnya.

Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut Krishna, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.

“Di sini ada pengirim, di sana ada penerima”.

“Kami tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya”.

“Supaya tersambung nih antar negara”.

“Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan,” paparnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life