Home » Jokowi Pimpin Ratas Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN, 30% Hunian Boleh Dimiliki

Jokowi Pimpin Ratas Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN, 30% Hunian Boleh Dimiliki

by Junita Ariani
2 minutes read
presiden

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Progres Pembangunan Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (12/3/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden memutuskan bahwa 70 persen hunian ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) adalah rumah dinas milik negara yang tidak diperjualbelikan.

Hal itu sejalan dengan Perpres 63 (Tahun 2022). Tujuannya bahwa ASN maupun petugas dari hankam yang bekerja di sana akan selalu ada pembaharuan.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe dalam keterangan pers usai menghadiri rapat.

“KIPP itu akan menjadi kota yang ditinggali para pensiunan dan ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujarnya.

Sementara 30 persen hunian lainnya, lanjut Dhony, dapat dimiliki para ASN, TNI, dan Polri.

“Sebanyak 30 persen itu bisa dimiliki ASN maupun hankam atau masyarakat umum. Ini sudah kami atur dan kita akan mulai buka setelah infrastrukturnya siap. Beserta sarana prasarana yang layak, yang diperlukan warga untuk tinggal antara lain adalah sekolah,” ujarnya.

Apartemen dan Rumah Tapak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, hunian tersebut tidak hanya dalam bentuk vertikal tetapi juga rumah tapak.

Baca Juga  Lantik KSAL, Ini 3 Titah Jokowi ke Laksamana TNI Muhammad Ali

“Untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen, tetapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki. Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ujar Suharso.

Dikatakannya, pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri tersebut telah berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“Dengan adanya RTBL itu memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan segera diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita IKN,” ujarnya.

Kepala Bappenas mengungkapkan, jumlah aparatur negara yang akan menghuni IKN mencapai 16.990 orang.

“Sebelumnya sudah diputuskan pada Januari lalu sebanyak 16.990 orang yang akan dipindahkan. Terdiri dari 11.200-an ASN dan 5.700-an adalah dari TNI dan Polri. Dan Polri sekitar 1600-an, sisanya atau 3.000 lebih adalah TNI,” jelas Suharso. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life