Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyinggung soal TikTok Shop dan Tokopedia. Wamendag mengatakan pemerintah saat ini menunggu Tokopedia dan Tiktok selesai melakukan migrasi.
Migrasi sistem secara teknis yang dilakukan oleh TikTok dan Tokopedia agar sesuai dengan aturan. Kedua aplikasi itu melakukan migrasi sistem termasuk di backend.
Aplikasi itu diberikan tenggat sampai April 2024 dari pascamasuknya TikTok berinvestasi di Tokopedia senilai US$ 1,5 miliar. Nilai investasi itu setara dengan lebih dari Rp 24 triliun.
“Jadi selama ini mereka sedang proses untuk bisa bergabung (sistem). Karena kan sama saja ketika si A, si B gabung, belum serta merta ditampung, tapi tentu ada penyesuaian-penyesuaian misalnya dari sisi pembayaran, dari sisi transanksi, dari sisi migrasi platform yang selama ini belum dilakukan,” kata Jerry dikutip dari CNBC, Kamis (29/2/2024).
Pemerintah Tunggu Migrasi
“Intinya kami menunggu proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur,” kata Jerry.
Saat ini terjadi disinformasi terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Agar masih bisa berjualan, TikTok harus mengajukan izin baru untuk ecommerce. Atau aplikasi sosial media ini harus menggandeng platform yang sudah miliki izin e-commerce seperti Tokopedia.
Editor: Raja Napitupulu