Polhukam

Akan Diperdagangkan dan Dikonsumsi, 21 Ekor Penyu Hijau Diamankan Direktorat Polair Bali

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penangkapan dan proses hukum tindakan warga yang tertangkap menyimpan 21 ekor Penyu Hijau. Rencananya, penyu dalam keadaan hidup itu akan diperdagangkan dan dikonsumsi di Benoa, Bali.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Direktorat Polair Polda Bali, 30 April 2023, sekira pukul 22.00 WITA di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, KKP sangat menyesalkan tindakan warga tersebut.

“Penyu Hijau merupakan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesi,” jelas Victor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023), di Jakarta.

Victor juga menegaskan dukungannya dalam penindakan dan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan, kejadian ini diketahui berdasarkan laporan yang diterima BPSPL Denpasar melalui media sosial.

Pihaknya kemudian membantu penanganan dengan memeriksa kondisi kesehatan penyu bersama FKH Universitas Udayana dan Turtle Guard. Di antaranya identifikasi jenis kelamin, morfometri, USG, dan penandaan fisik penyu.

Yudi menyampaikan penangkapan perdagangan penyu hijau untuk tujuan konsumsi di Bali merupakan yang kedua kalinya di tahun 2023.

Kejadian pertama penangkapan 43 penyu hijau dalam keadaan hidup oleh TNI-AL di Perairan Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada 12 Januari 2023.

Kedua di Tanjung Benoa, sebanyak 21 penyu hijau dan 1 plastik daging olahan penyu hijau pada 1 Mei 2023. Hal ini menunjukkan masih tingginya perdagangan penyu hijau ilegal untuk tujuan konsumsi, khususnya di Provinsi Bali.

“Sebagai langkah tindak lanjut, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Melaksanakan sosialisasi tentang perlindungan jenis penyu kepada masyarakat serta pendampingan dengan kelompok-kelompok pelestari (konservasi) penyu. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Yudi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Sistem Contraflow Jalan Raya

Contraflow di jalan tol adalah sistem pengaturan lalu lintas di mana satu jalur dari arah…

2 hours ago

Apa yang Kamu Harus Tau dari Hari Waisak?

Hari Waisak adalah hari raya penting bagi umat Buddha di seluruh dunia. Hari ini memperingati…

4 hours ago

Ingin Diterima Kerja di Perusahaan? Anda Harus Punya Lima Kriteria Ini

DIREKTUR Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga sekaligus bagian dari Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada…

10 hours ago

Ketika Jusuf Kalla dan Para Rektor Mengenang Salim Said

WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, HM. Jusuf Kalla (JK) menilai Prof. Salim Said memiliki…

11 hours ago

Sedan Listrik Neta GT dan S asal China Tiba di Indonesia, Ini Spesifikasinya

PRODUSEN mobil listrik asal China, Neta, memajang dua sedan listrik, GT dan S, di lokasi…

12 hours ago

Norwegia, Spanyol, dan Irlandia Resmi Akui Palestina Negara Merdeka

TIGA negara Eropa masing-masing Norwegia, Spanyol dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina yang merdeka.…

13 hours ago