Home » Alami 1.189 Kali Kejadian, Sulsel Harus Punya Kesiapan Hadapi Potensi Bencana

Alami 1.189 Kali Kejadian, Sulsel Harus Punya Kesiapan Hadapi Potensi Bencana

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/12/2023).

ESENSI.TV - MAKASSAR

Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel harus punya kesiapan dalam menghadapi potensi bencana. Sebab, hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi kerawanan terhadap bencana alam dengan tingkat yang berbeda-beda.

Masing-masing bencana, memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan. Bencana itu sendiri dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster).

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, ada 7 jenis bencana yang terjadi, yaitu banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi. Kemudian gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan tanah longsor.

“Provinsi Sulsel pernah mengalami 1.189 kali kejadian bencana dalam 20 tahun terakhir. Masing-masing bencana memberikan dampak berupa korban jiwa serta kerugian dan kerusakan,” jelas Ashabul.

Hal itu disampaikannya dalam paparannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR di Makassar, Sulsel, Kamis (7/12/2023).

Jumlah bencana itu menurut dia, berdasarkan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), BNPB. Sementara berdasarkan hasil pengkajian bahaya terhadap potensi bencana, Sulsel memiliki potensi bahaya dengan indeks bahaya pada kelas tinggi.

Baca Juga  Korban Meninggal Akibat Gempa di Jepang Bertambah Menjadi 62 Orang

“Untuk jenis bencana banjir, banjir bandang, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan. Kekeringan, tanah longsor, tsunami, epidemi dan wabah penyakit, likuefaksi dan pandemi COVID-19,” paparnya.

Ashabul mengatakan, Komisi VIII mendorong adanya formulasi serta langkah-langkah realistis dalam rangka mengurangi risiko bencana maupun dampak risiko bencana di Sulawesi Selatan.

“Diperlukan kajian lanjutan, yaitu Kajian Risiko Bencana (KRB) yang komprehensif. KRB ini diperlukan untuk menentukan tingkat risiko bencana berdasarkan tingkat ancaman dan tingkat kerentanan. Dengan mengidentifikasi status kemampuan/ketahanan individu, masyarakat, lembaga pemerintah atau non-pemerintah dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Ia pun mendorong agar Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Sulawesi Selatan memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana serta sinegitas yang baik dengan instansi maupun stakeholder. Terutama dalam menyikapi kondisi kebencanaan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Rudi H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life