Home » Alokasi Anggaran Angkutan Perintis 2023 Naik

Alokasi Anggaran Angkutan Perintis 2023 Naik

by Agita Maheswari
2 minutes read
Alokasi Anggaran Angkutan Perintis 2023 Naik

ESENSI.TV - JAKARTA

Alokasi anggaran angkutan perintis 2023 naik jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan adanya alokasi anggaran naik ini, Kementerian Perhubungan berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara, serta kereta api, yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.

Pada 2023, alokasi anggaran angkutan perintis subsidi di semua moda transportasi sebesar Rp. 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp. 3,01 triliun.

Adapun rinciannya per moda transportasi yakni: transportasi darat Rp. 1,32 triliun, transportasi laut Rp. 1,47 triliun, transportasi udara Rp. 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp. 175,9 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp. 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp. 2,39 triliun.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

Sementara itu, dengan adanya subsidi perintis barang/kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

Menhub mengatakan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.

Ia menyebut, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

Baca Juga  Jelang KTT ASEAN, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Labuan Bajo

Menhub mengatakan, selalu berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan.

Jika pelayanan transportasi di suatu daerah sudah menjadi komersial, maka alokasi anggaran subsidinya dapat dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan.

Pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, serta angkutan perkotaan di 10 kota.

Pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, serta penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis dilayani 21 Koordinator Wilayah (Korwil), dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo.

Adapun 21 Korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah yaitu: Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, serta Oksibil.

Sedangkan pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan KA Perintis di 5 wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Aceh.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life