Komisi I DPR RI mendukung penuh usulan kekuatan personel militer dalam pengamanan Pemilu 2024 yang sampai saat ini baru mencapai 69 persen.
Padahal, peran TNI sesuai dengan tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri bidang Kamtibnas amat strategis dalam pengamanan Pemilu. Salah satunya yaitu Korem 064/ Maulana Yusuf di Serang, Banten.
Komisi I mencatat usulan kebutuhan yang telah disampaikan Korem 064/Maulana Yusuf. Antara Iain untuk dukungan kekuatan personel militer yang baru mencapai 69 persen.
“Di samping itu belum adanya anggaran untuk pengamanan Pemilu 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Minggu (17/9/2023), di Jakarta.
Ia juga menegaskan, pihaknya sepakat mendukung usulan bahwa TNI diberi tugas dan tanggung jawab yang sama dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Khususnya di TPS dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai khususnya di wilayah tugas Korem 064/Maulana Yusuf.
“Selanjutnya Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI menyampaikan usulan kebutuhan tersebut sebagai bahan masukan dalam Rapat Kerja Komisi I. Dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI beserta Kepala Staf Angkatan Darat,” pungkas Utut.
Sebelumnya, Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Korem 064/ Maulana Yusuf, Serang, Banten, Jumat (15/9/2023).
Pihaknya telah mendengarkan paparan Danrem 064/ Maulana Yusuf mengenai perkembangan situasi dan hal-hal menonjol. Serta kerawanan dan ancaman baik militer maupun non militer yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
Tim Kunjungan Kerja tersebut pun mengapresiasi langkah proaktif Korem 064/ Maulana Yusuf. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang