Geopolitik merupakan suatu pertimbangan dasar dalam negara yang merujuk pada hubungan antara politik dan teritori (Abdi, 2021). Untuk itu Presiden Pertama Indonesia Soekarno pernah berpesan dalam pidato pembukaan Lembaga Pertahanan Nasional di tahun 1965, kiranya anak bangsa wajib mengetahui kondisi tanah air dalam perspektif geopolitik (Abdi, 2021).
Ungkapan ini paling tidak mengonfirmasi mengenai pemahaman wawasan kebangsaan sebagai prasyarat guna mengapai tujuan bernegara dalam Pembukaan UUD 1945, lebih jauh bahkan embrio geopolitik demikian sesungguhnya telah terikrar dalam balutan Soempah Pemoeda (Suradinata, 2001).
Secara spesifik, geopolitik merupakan sebuah metode untuk menganalisa kebijakan luar negeri, maka dalam konsep kebijakan pertahanan, mengenali dan mengetahui segala seluk beluk dan unsur-unsur dari bangsa sendiri sehingga dapat menyusun metode dan cara serta menyusun pertahanan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor geografi terhadap ketatanegaraan. Secara istilah, geopolitik terbagi menjadi dua kata yaitu “geo” berarti bumi dan “politeia” berarti kesatuan masyarakat yang mandiri.
Geopolitik juga dapat diartikan sebagai suatu ilmu untuk bagaimana negara meletakan dasar-dasar suprastruktur dalam membangun kekuatan negara (Hayati, Sri; Yani, 2013).
Dalam penyelenggaraan negara, hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah geografi wilayah suatu bangsa yang mencakup persyaratan, praktik analisa dan menggunakan politik terhadap suatu
negara (Sunarso, 2020).
Ketahanan nasional dapat dipertahankan secara maksimal dan memiliki kedaulatan apabila kita mampu memahami dengan baik geopolitik untuk mengatur kesatuan darat, kesatuan laut dan kesatuan udara sebagai suatu kesatuan yang bulat dalam wawasan kebangsaan untuk membangun, mempertahankan dan mampu memiliki peran yang strategis dalam mengendalikan dunia (Anggoro, 2006).
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam melimpah dan merupakan peluang yang besar berperan di kancah dunia. Selain kepemilikan sumber daya alam, Indonesia juga dikelilingi oleh dua benua dan dua samudera, hal ini tentunya harus bisa dilakukan menganggap posisi ini sebagai keuntungan bagi negara dalam hal daya tariknya evolusi.
Persoalannya, negara ini belum mandiri dalam hal ketahanan menargetkan sumber daya alam secara tepat sebagai bagian dari strategi global.
Presiden Soekarno saat itu mengetahui niat buruk Belanda mengubah Irian Barat menjadi negara dengan mendirikan basis terbesar di Asia-Pasifik karena Irian Barat merupakan daerah dengan sumber daya alam yang melimpah melimpah seperti gas dan emas.
Membaca hal tersebut, Soekarno menyerang Belanda mengadopsi Operasi Komando Tiga Rakyat (Trikora) dan bermain dengannya Amerika Serikat tidak ingin Papua jatuh ke tangan Soviet untuk mendapatkan dukungan. Penentuan pandangan rakyat (Pepera) setelah hasil perundingan yang terpaksa dilaksanakan oleh PBB Belanda dan Indonesia akan melakukan perundingan di New York (Fadillah, 2015).
Poin-poin penting dalam perkembangan pemikiran geopolitik Indonesia dapat dikelompokkan
dalam lima poin utama.
Geopolitik lebih menitikberatkan pada kajian faktor geografis, strategis, dan politik dalam suatu negara. Kajian ini bersifat nasional dan mencakup satu wilayah negara. Sedangkan geostrategi lebih fokus pada strategi pembangunan untuk menciptakan masa depan negara yang lebih bermartabat dan aman.
Geopolitik dan geostrategi tidak dapat dipisahkan begitu saja karena geopolitik dan geostrategi adalah cara kita memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta geografi wilayah Indonesia.
Ketahanan nasional adalah wujud geostrategi di Indonesia. Tujuan geostrategi adalah mengembangkan potensi secara nasional serta membantu menunjang tugas pemerintah Indonesia. Mulai dari ketertiban, meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, pertahanan, keamanan, keadilan sosial, dan keadilan hukum.
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa. Usaha pertahanan negara tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan adanya dinamika bentuk ancaman yang dihadapi.
Pertahanan negara meliputi dua jenis pertahanan, yaitu pertahanan militer dan pertahanan non-militer.
Ketahanan juga berfungsi sebagai landasan utama pembangunan nasional, yaitu sebagai arah dan pedoman. Namun, dalam perkembangannya, ketahanan nasional masih menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam Indonesia, baik dari dalam negeri maupun dari luar.
Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan terus mengawal dugaan kasus kekerasan seksual…
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Papua Nugini Justin Tkatchenko mengunjungi Sekolah Dasar…
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menggagas swasembada energi atau bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya dari tanaman.…
Muncul wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan angkat bicara wacana…
Sebanyak 233 pekerja PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang di PHK imbas penutupan pabrik di…
Tarishah Tsaniyah, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sumatera Selatan, tewas setelah terlindas truk. Korban tewas…