Home » Ayo, Kawal Suara Rakyat Hingga KPU Tetapkan Hasil Akhir

Ayo, Kawal Suara Rakyat Hingga KPU Tetapkan Hasil Akhir

by Junita Ariani
1 minutes read
Grafis: KPU. Masyarakat diminta untuk terus mengawal suara rakyat hingga hasil akhir ditetapkan oleh KPU.

ESENSI.TV - JAKARTA

Masyarakat diminta untuk terus mengawal suara rakyat hingga hasil akhir ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Begitu juga dengan penyelenggara Pemilu dan juga aparat dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam mengusut berbagai laporan kecurangan yang terjadi.

“Kami meminta penyelenggara pemilu bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan baik,” tegas Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu di Jakarta, Minggu (18/2/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung tenang dan damai. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan petugas KPPS yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, pemilu kali ini berjalan lancar dan aman. Ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia sudah dewasa dalam berdemokrasi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dan kepada KPPS yang telah bekerja keras,” kata Ahmad Syaikhu.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Minta Ganja Untuk Medis Diatur Dalam Revisi UU Narkoba

KPU memperbarui hasil hitung suara atau real count untuk Pemilu 2024. Berdasarkan real count sementara, PDI-Perjuangan masih unggul dalam Pileg DPR RI, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Dilihat dari situs pemilu2024.kpu.go.id, pukul 16.55 WIB, Minggu (18/2/2024), total data TPS yang telah direkam sebanyak 422.127 dari 823.236 TPS (51,28%). Sebagaimana ditampilkan versi 17 Februari 2024 pukul 19.30.

Hasil yang ditampilkan ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang.

Dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. *

#beritaviral
#beritaaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life