Home » Bareskrim Polri Masih Dalami Transaksi Keuangan Al Zaytun

Bareskrim Polri Masih Dalami Transaksi Keuangan Al Zaytun

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Polisi Kembali Panggil Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang/Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri tengah mendalami transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan nengatakan pihaknya resmi menyelidiki dugaan TPPU terhadap Panji Gumilang.

Meski demikian, pihaknya belum memeriksa atau meminta keterangan saksi karena fokus mendalami transaksi keuangan terlebih dahulu.

“Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Koordinasi Dengan PPATK

Dalam melakukan analisis transaksi ini, ujarnya, Penyidik Bareskrim Polri tidak sendiri.

Mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Betul (berkoordinasi) bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Dittipdeksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan TPPU oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal ini dilakukan setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga  Tarik Kredit Rp73 Miliar Dari Bank J-Trust Untuk Kepentingan Pribadi, Panji Gumilang Agunkan Aset Yayasan Al-Zaytun

Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan, di antaranya tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Kumpulkan Bukti

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirim sejumlah bukti terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Puslabfor Mabes Polri.

Bukti-bukti tersebut terdiri dari rekaman hingga screenshot atau tangkapan layar.

“Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri,” jelas Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan,.

Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang berhasil diamankan tersebut akan diuji lebih dalam oleh Puslabfor Mabes Polri.

Langkah pengujian tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life