Home » Bukan Bagian PNBP, Komisi III Usulkan Pembuatan SIM Seumur Hidup

Bukan Bagian PNBP, Komisi III Usulkan Pembuatan SIM Seumur Hidup

by Junita Ariani
2 minutes read
SIM seumur hidup

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Pernyataan mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi. RDP di gelar di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup,” jelasnya.

Menurutnya, jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu. Cukup satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar,” papar BKH, panggilan akrab Benny.

Ia mengatakan, usulan pemberlakukan seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.

“Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang surat izin mengemudiudi. Cabut itu perpanjang, satu kali dikasih seumur hidup,” tegasnya.

BNPB

Bukan Bagian PNBP, Komisi III Usulkan Pembuatan SIM Seumur Hidup/Esensi.tv

Data Permohonan SIM

Begitupun, dia mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan surat izin mengemudi di awal maka perlu diadakan tes. Dengan panduan yang benar dan baik.

Baca Juga  Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Didesak Evaluasi Pengawasan Internal, DPR Agendakan RDP

Hanya saja, untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan izin etrsebut, maka upaya itu kata BKH bisa dilakukan dengan ujian.

“Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM C ke A atau ke B silakan  ujian, soal SIM,”ujarnya.

BKH bahkan mendesak Kepala Korlantas bisa menyampaikan audit atau data terkait permohonan izin mengemudi. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

“Bapak Kakorlantas harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian setiap tahunnya. Berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat,” jelasnya.

“Sehingga PNBP ini jangankan Rp7 triliun mungkin 3 kali lipat. Saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana,” ujar  BKH. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life