Bareskrim Polri telah mengirim sejumlah bukti terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Puslabfor Mabes Polri.
Bukti-bukti tersebut terdiri dari rekaman hingga screenshot atau tangkapan layar.
“Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri,” jelas Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri, mengutip berita Beritasatu, Minggu (9/7/23).
Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang berhasil diamankan tersebut akan diuji lebih dalam oleh Puslabfor Mabes Polri.
Langkah pengujian tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG,” tutup Karo Penmas.
Panggil Seluruh Saksi
Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi ahli di bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, hingga ITE.
Keterangan mereka diperlukan guna mendukung pengusutan Polri terhadap Panji Gumilang.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat melakukan pengamanan aksi sejumlah warga.
Mereka tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) dan menggelar unjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dalam keterangannya, Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengatakan pihaknya mengerahkan 600 personel untuk melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut.
AKBP Fahri Siregar, meminta semua elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap tertib.
Jangan sampai, jelasnya, aksi unjuk rasa berakhir dengan rusuh atau terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemetaan di mana massa aksi bisa melakukan orasi.
Demonstran tidak akan dibiarkan langsung berhadapan dengan penghuni Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari bentrokan.
Selanjutnya ia menjelaskan petugas sudah menentukan jarak yang diperbolehkan untuk berorasi.
Hal ini sesuai dengan sistem operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dati pengalaman beberapa kali mengamankan aksi unjuk rasa.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaterkini
#beritaviral