Home » Cagar Budaya di Semarang Didata Ulang

Cagar Budaya di Semarang Didata Ulang

by Agita Maheswari
2 minutes read
Semarang

ESENSI.TV - JAKARTA

Bangunan-bangunan bersejarah dan cagar alam di wilayah Semarang akan didata ulang.

Pendataan ulang akan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang dengan menggandeng tim ahli cagar budaya serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemetaan dan pendataan ulang perlu dilakukan, namun persoalannya adalah manuskrip atau catatan mengenai sejarah Kota Semarang banyak yang tersimpan di Museum Leiden, Belanda.

Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah berupaya melakukan revitalisasi kawasan Semarang Lama, meliputi Kota Lama, dan Kampung Melayu. Ke depan, direncanakan akan merambah ke Pecinan dan Pekojan.

Dari sejarah, Kampung Melayu sudah ada sejak abad 17 dan memiliki berbagai bangunan cagar budaya, seperti Masjid Layur, serta beberapa rumah tempo dulu yang ada di sekitar masjid.

Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp30 miliar untuk revitalisasi sebagai lanjutan Kota Lama, apalagi Kampung Melayu pada jamannya dulu merupakan wilayah yang penting, selain Kota Lama, Pecinan dan Pekojan.

Kepala Disbudpar Kota Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho di Semarang, Kamis, mengatakan saat ini tengah melakukan kajian bangunan bersejarah untuk semakin memperkuat sektor pariwisata di Kota Atlas.

“Kami melakukan kajian, kita butuh ‘database’ tentang bangunan cagar budaya. Misalnya, bangunan yang masuk cagar budaya ataupun bangunan cagar budaya yang sudah hilang,” katanya.

Baca Juga  Mirip Kapal Induk Alien, Ada Taman Sains Maritim Terbesar Dunia di China

Berkoordinasi dengan Kemendikbud

Dia mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk mempermudah akses dengan Museum Leiden dalam kaitannya menggali sejarah maupun data yang tersimpan mengenai Kota Semarang.

Selama ini mereka  kesulitan mengumpulkan data atau manuskrip sejarah karena kebanyakan ada di Belanda. Kita gandeng Kemendikbud, mungkin sistemnya kerja sama dengan Museum Leiden untuk menggali data ataupun dokumen tentang Kota Semarang,” katanya.

Dengan manuskrip ataupun data dari Belanda, kata dia, tentunya akan memudahkan segi penataan bangunan cagar budaya, apalagi Kota Semarang dulunya dikenal dengan Little Netherland semasa kolonial.

“Harapan kami bisa menjadi subpenyangga Semarang Lama yang akan dikembangkan Pemkot dan nantinya akan dijual sebagai obyek wisata sejarah, religi dan lainnya untuk wisatawan,” jelasnya.

Sampai saat ini, Disbudpar terus melakukan sosialisasi kepada warga ataupun pemilik bangunan yang diduga masuk dalam kategori cagar budaya agar bisa dilestarikan, termasuk tidak mengubah fasad (wajah) bangunan.

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life