Home » Daebak! Produk-produk Indonesia Bakal Banjiri Korea, Ternyata Gara-gara Ini

Daebak! Produk-produk Indonesia Bakal Banjiri Korea, Ternyata Gara-gara Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis implementasi IK- CEPA akan memperluas kerja sama Indonesia-Korea.

by vera bebbington
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis implementasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK- CEPA) yang dimulai sejak 1 Januari 2023 akan membuat “jalan tol” perdagangan Indonesia- Korea Selatan bisa semakin terbuka luas.

Implementasi kesepakatan IK- CEPA ini sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang merefleksikan eratnya hubungan “special strategic partnership” yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017.

IK-CEPA ini juga dinilai menjadi momentum tepat kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya, perdagangan dan investasi.

IK-CEPA ditandatangani Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan. Sebelumnya, persetujuan bilateral ini diluncurkan pertama kali pada 2012 dan berlangsung hingga tujuh putaran sebelum terhenti pada 2014. Pada 2019 perundingan direaktivasi hingga akhirnya disepakati kedua negara.

“Dengan implementasi IK-CEPA pada 1 Januari 2023, para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan kesempatan perdagangan jasa, peningkatan peluang investasi, serta peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Mendag, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (4/1/2023).

Zulkifli menyampaikan beberapa hal cakupan IK-CEPA yang akan memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia.

Pertama, semakin terbukanya akses untuk ekspor barang Indonesia ke Korea Selatan. Melalui IK-CEPA, Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi 0 persen.

Beberapa produk Indonesia yang akan semakin terbuka akses pasarnya antara lain sepeda, sepeda motor, aksesori kendaraan bermotor, produk olahan ikan, salak, dan produk tekstil seperti kaos kaki.

Kedua, semakin terbukanya perdagangan jasa Indonesia ke Korea Selatan. Melalui IK-CEPA, kedua negara membuka lebih dari 100 subsektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen. Selain itu, IK-CEPA akan memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees, business visitors, dan independent professionals.

Ketiga, peluang meningkatnya investasi yang bersifat jangka panjang. IK-CEPA akan mendorong masuknya investasi Korea Selatan ke Indonesia.

Baca Juga  Selamat Hari Ibu! Perempuan Berdaya, Indonesia Maju

Korea Selatan selama ini telah menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan.

Keempat, terbuka peluang kerja sama ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Melalui IK-CEPA, Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri; sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif; pergerakan orang perseorangan; serta area kerja sama lainnya.

“Seluruh manfaat ini saling mendukung satu sama lain dan di sinilah esensi dari IK-CEPA. Bukan hanya soal ekspor barang dan jasa, tetapi juga bagaimana perjanjian ini mampu mendorong daya saing ekonomi serta meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” kata politisi PAN ini.

Pada periode Januari—Oktober 2022, mengacu data Kemendag, total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar US$ 20,6 miliar, naik 40,36 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat US$ 14,6 miliar.

Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 10,6 miliar, sedangkan impor dari Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,9 miliar sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 712,3 juta.

Sementara, pada 2021 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$ 18,41 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 8,98 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,43 miliar.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan IK-CEPA merupakan sebuah perjanjian penting dan sangat bermanfaat bagi  kedua negara.

“Melalui kerja sama ekonomi di IK-CEPA, Indonesia dapat meminta pendampingan teknis (technical assistance), sharing best practicesmaupun pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Wamendag.
*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life