Ekonomi

DBH bagi Daerah Penghasil Oksigen Perlu Diatur dalam RUU KSDAHE

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong agar daerah yang menghasilkan oksigen mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Pembagian DBH itu perlu dicatumkan dalam RUU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

“Dari dana bagi hasil pajak ke daerah-daerah, kita buat pemimpin daerah itu bahagia merawat dan menjaga konservasi lingkungan. Ini hal yang harus dilakukan agar kita memiliki tujuan yang sama dalam merawat lingkungan ke depan untuk anak dan cucu kita,” kata Dedi.

Dedi sebelumnya memimpin Tim Kunker Reses Komisi IV DPR ke Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).

Dari kunjungan itu, ia mengatakan, aliran air yang berada dari dataran tinggi di Kabupaten Subang kencang ke bawah. Karena sudah tidak ada penghalang dan airnya mulai tegerus ke daerah Sagalaherang bahkan sampai Purwakarta.

“Sungai Cipunagara juga jumlah luapannya sangat tinggi. Karena penambangan liar sudah sangat luar biasa,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5/2023).

Lakukan Recovery Lingkungan

Ia berharap, ke depan ada rencana yang memadai untuk melakukan recovery lingkungan. Ia menekankan semua menginginkan ekonomi tumbuh dengan baik, tapi jangan pernah melupakan terjaganya konservasi.

Terpeliharanya ekologi dan lingkungan yang tertata tetapi keindahannya tidak boleh hilang.

“Kita harus belajar bagaimana hancurnya daerah Puncak Bogor. Kita harus belajar juga bagaimana rusaknya Bandung Utara. Menurut saya kerusakan itu tidak boleh bergeser ke Kabupaten Subang. Saya yakin bisa dijaga. Mudah-mudahan karena Pak Bupati Subang itu latar belakangnya adalah orang pertanian,” katanya berharap.

Menurut Dedi, kalau Subang yang masuk wilayah selatan sudah berkembang dengan baik,nanti dari wilayah utara yang sudah berubah peruntukkan menjadi pusat industri.

Sehingga, kesejahteraan para pekerja industri itu akan mengalir juga ke wilayah selatan Subang itu.

“Tapi kalau selatan rusak, mereka buang uangnya akhirnya ke luar,” jelasnya.

Terkait wacana dana bagi hasil ini, menurutnya, sudah dimasukkan dalam hasil keputusan Rapat Kerja Komisi IV. Sehingga daerah seperti Tangkuban Perahu di Subang ini akan mendapatkan dana besar untuk pemeliharaannya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Persiapan Menyambut Idul Adha: Panduan bagi Umat Muslim

Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…

2 hours ago

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

4 hours ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

4 hours ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

5 hours ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

6 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

7 hours ago