Home » Dikunjungi Menteri PPPA, Kapuas Tertarik Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Dikunjungi Menteri PPPA, Kapuas Tertarik Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

by Junita Ariani
2 minutes read
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (22/9/2023)

ESENSI.TV - KALIMANTAN TENGAH

Pemerintahan desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tertarik untuk membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Ketertarikan itu terungkap saat Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Bintang Puspayoga,berkunjung ke Kapuas, Jumat (22/9/2023).

Bintang memberikan apresiasi atas keinginan pemerintahan desa di Kapuas untuk menginisiasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak itu.

Berdasarkan Keputusan Menteri PPPA No 70 Tahun 2021, model DRPPA di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan, Kabupaten Pulang Pisau.

Ia mengingatkan akan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan terhadap kelompok perempuan dan anak. Dalam tingkat nasional, setengah penduduk di Indonesia adalah perempuan.

Dan, sepertiga dari keseluruhan jumlah penduduk di negara ini adalah anak-anak. Itu sebabnya penting  memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan dan anak.

“Saya mengapresiasi jika Kabupaten Kapuas mau melakukan inisiasi mandiri pembentukan DRPPA. Mari kita tidak hanya berhenti pada komitmen saja tetapi mulai sekarang kita praktekan di akar rumput. 10 indikator DRPPA harus mulai dijalankan,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (23/9/2023).

Libatkan Seluruh Perangkat Desa

Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini harus melibatkan seluruh perangkat yang ada di desa. Terutama kaum perempuan dan anak.

Karena mereka inilah yang merasakan langsung hambatan, kendala dan solusi yang diharapkan agar mereka bisa menjadi subyek dan terlibat dalam pembangunan.

Baca Juga  Kemen PPPA Dampingi Korban Kekerasan Seksual Oleh Guru Ngaji Di Sleman

Capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kapuas tahun 2022 sebesar 70,01 yang berarti di bawah IPM Nasional. Capaian IPG (Indeks Pembangunan Gender ) Kapuas di atas capaian nasional yaitu 95,44.

Namun sayangnya IDG (Indeks Pemberdayaan Gender ) Kapuas di bawah angka nasional yaitu 73,35. Bintang mendorong keterwakilan perempuan dalam sektor-sektor publik di Kapuas.

“Pada saat penentuan Desa Model DRPPA yang kami inisiasi sejak 2021 memang kami lebih utamakan desa. Di mana Bupati atau Walikotanya adalah perempuan atau kepala desanya perempuan. Mengapa? Karena kami ingin melihat sejauh mana kepala desa perempuan bisa berdampak melalui kebijakannya yang responsif gender dan ramah anak,” tuturnya.

Adanya DRPPA, jelasnya, memberikan kemajuan terhadap kiprah kaum perempuan di desa.

“Pemberdayaan ekonomi mulai tampak dan anak-anak nyaman dan aman tinggal di desanya,” ucap Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga memberikan apresiasi atas terbentuknya UPTD PPA di Kapuas. Menurutnya, UPTD PPA adalah salah satu dari mandate UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pada kesempatan itu, Menteri PPPA juga mendorong aparat penegak hukum di Kapuas tidak ragu menerapkan pidana menggunakan UU TPKS. Untuk setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life