Home » DPR RI Bentuk Panja Perguruan Tinggi untuk Mengetahui Persoalan di Kampus

DPR RI Bentuk Panja Perguruan Tinggi untuk Mengetahui Persoalan di Kampus

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan

ESENSI.TV - JAKARTA

DPR RI membentuk Panitia Kerja atau Panja Perguruan Tinggi untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan dari kampus.

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panja Perguruan Tinggi adalah evaluasi kampus negeri maupun swasta, yang berkaitan tentang output-nya.

“Lulusan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang tidak terserap dalam dunia kerja,” jelasnya dalam Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, pekan ini.

DPR RI, paparnya, ingin mengetahui sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan universitas swasta dan universitas negeri.

Dia mengatakan mahasiswa di universitas swasta jumlahnya sekiar tiga ribuan lebih, sedangkan universitas negeri seratusan lebih.

“Tentu dari alokasi dana yang besar itu harus bisa juga terbagi kepada kampus swasta,” ujar Sofyan Tan, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (28/1/2023).

Panja Perguruan Tinggi Terima Masukan Mahasiswa

Komisi X, lanjutnya, juga meminta pendapat dan masukan dari berbagai perguruan tinggi, termasuk bagaimana mengelola perguruan tinggi yang benar.

Baca Juga  Mulai Besok, LRT Jabodebek Perpanjang Waktu Layanan Hingga Pukul 22.55 WIB

Sehingga bukan hanya bisa menelurkan orang-orang yang pintar dan siap kerja tetapi juga cinta tanah air.

Sofyan Tan menambahkan para rektor perguruan tinggi yang hadir diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa.

Dia menilai telah terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa, meskipun birokrasi di Kemendikbud membaik.

“Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa,” urainya.

Dia menilai kegiatan seperti ini harus diperbanyak frekuensinya. Namun ini juga bisa menjadi catatan yang sangat menarik.

Catatan ini, ujarnya, suatu saat bisa menjadi masukan untuk revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas ke depan, sehingga bermanfaat bagi dunia pendidikan.

“Bagaimana meletakkan perguruan tinggi negeri dan swasta itu sejajar. Karena keduanya sama-sama memberikan pendidikan kepada rakyat kita dan tentu tidak boleh ada diskriminasi diantara keduanya,” ujar Sofyan.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life