Categories: Ekonomi

Dua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi Berjangka Waktu 30 Tahun Ditandatangani

Penandatangan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 dilakukan, Kamis (5/1/2023) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD30.000.000 dengan bonus tandatangan sebesar USD100.000.

Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (ONWA) (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (OSWA) (Singkil).

Kedua WK tersebut  ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun.

“Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Tutuka dikutip dari siaran pers kementerian esdm.go.id, Jumat (6/1/2023).

Adapun rincian Kontrak Kerja Sama sebagai berikut: Pertama, untuk Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) kontraktornya ONWA Pte. Ltd.

Komitmen Pasti dan Bonus Tanda Tangan yakni G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$15,000,000. Bonus Tandatangan : US$50,000

Kedua, wilayah kerja Offshore North West Aceh (Singkil) dengan kontraktornya OSWA Pte. Ltd. Komitmen Pasti dan Bonus Tanda Tangan yakni G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$15,000,000. Bonus Tandatangan : US$50,000

“Sebelum penandatangan kontrak hari ini, kontraktor telah menyelesaikan kewajiban investasi dan finansial serta menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” lanjut Tutuka.

Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Saiful Bahri, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, Sekretaris Jenderal KESDM Rida Mulyana, Inspektur Jenderal KESDM, Akhmad Syakhroza, serta Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad. *

 

Editor: Addinda Zen

Junita Ariani

Recent Posts

Persiapan Menyambut Idul Adha: Panduan bagi Umat Muslim

Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…

9 hours ago

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

10 hours ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

11 hours ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

11 hours ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

13 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

14 hours ago