Nasional

Empat Mal Pelayanan Publik di Sumatera Bakal Diresmikan MenPAN-RB

Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatra akan diresmikan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Keempat MPP tersebut adalah MPP Kab. Lampung Selatan, MPP Kab. Lampung Utara, MPP Kab. Asahan, dan MPP Kota Dumai.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, dengan diresmikannya empat MPP nantinya diharapkan memberikan dampak dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.

“Perbaikan kualitas layanan yang dapat menyokong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berdampak,” ujar Diah dalam keterangan resminya, Jumat (12/5).

MPP Kabupaten Lampung Selatan berlokasi di Jalan Trans Sumatra (Simpang Fajar) Desa Kedaton, Kalianda. MPP yang telah melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal/BUMN/BUMD.

MPP kedua adalah MPP Kab. Lampung Utara yang telah melakukan uji coba sejak Maret 2023. MPP ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19 Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. MPP Lampung Utara dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

MPP selanjutnya adalah MPP Kabupaten Asahan. Berdiri di lahan seluas 7.750,1747 meter persegi, MPP Kab. Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatra Utara.

Selanjutnya, MPP berikutnya yakni MPP Kota Dumai. Berada di Jalan H.R Soebrantas Kel. Buluh Kasap, Dumai Timur. MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi. Mal Pelayanan Publik ini beroperasi pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Keempat MPP baru di Pulau Sumatra ini siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Agar semakin mempermudah masyarakat, MPP juga dilengkapi ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang konsultasi dan, sarana prasarana pendukung lainnya.

Informasi lainnya seputar KemenPAN RB bisa diakses di laman resmi www.menpan.go.id.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Kiat Sukses Kampus Swasta Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

KAMPUS  swasta kini mengalami tantangan yang tak bisa dianggap remeh. Mereka perlu berjuang keras untuk…

37 mins ago

Kemenag: Informasi Zakat Harus User Friendly

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan informasi…

44 mins ago

Realisasi Motor Listrik dan Kebutuhannya di Indonesia

Motor listrik adalah kendaraan roda dua yang menggunakan motor listrik dan baterai yang dapat diisi…

2 hours ago

Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Perempat Final Malaysia Masters 2024

Ganda campuran Indonesia Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati berhasil mengalahkan pasangan Denmark Mads Vestergaard/Christine Busch…

3 hours ago

Minuman Matcha Itu Apa Yaa?

Matcha adalah teh hijau Jepang yang terbuat dari daun teh berkualitas tinggi. Daun teh ini…

4 hours ago

Bagaimana Sih Cara Kerja Kamera?

Sobat Esensi, seperti yang kita tahu, kamera adalah sebuah perangkat yang ada di mana-mana sekarang…

6 hours ago