Home » Gawat! Ada 4 Dapen BUMN Terindikasi Korupsi

Gawat! Ada 4 Dapen BUMN Terindikasi Korupsi

by Administrator Esensi
2 minutes read
wamen bumn ungkap indikasi korupsi dapen

ESENSI.TV - JAKARTA

Baru – baru ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan sinyal keras, bahwa akan ada kasus dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah bermasalah yang dibawa ke ranah hukum. Dalam hal ini, akan ada indikasi tindak pidana korupsi.

Wakil Menteri  BUMN  Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hingga saat ini ada sebanyak 22 dapen perusahaan BUMN yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) dibawa 100%. Artinya, 22 dapen tersebut bermasalah dalam mengelola hak dana pensiun para karyawan BUMN

“Jadi ada 22 dapen yang secara RKD dibawah 100%. Nah itu kita lagi hitung mungkin (kekurangan kecukupan dana dapen) di kisaran Rp 7 sampai Rp 15 (triliun). Tapi sekitar Rp 12 triliun,” kata pria yang akrab disapa Tiko di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6) kemarin.

Adanya 4 Dana Pensiun yang Bermasalah

 

Bahkan, Tiko mengungkapkan, diantara 22 dapen tersebut, sebanyak 16 perusahaan BUMN ada yang yield investasinya di bawah 6%. “Bahkan ada yang 1-2% contohnya Pelindo kemarin,” imbuhnya.

Tiko menegaskan akan ada sekitar 4 dapen bermasalah yang akan segera dilakukan investigasi dan dicurigai melakukan korupsi. Namun, sayangnya pihaknya belum dapat merincikan terkait perusahaan yang dimaksud.

“Karena kan ekstrem ya kalau SBN aja 6% masa investasinya cuma 2% kan nggak masuk akal. Pasti ada sesuatu. Jadi ada 4 dapen yang akan kita investigasi di luar Pelindo,” imbuhnya.

Dapen yang Tak Bisa Dikelola Diserahkan ke IFG

 

Baca Juga  Lurus Khittah 1926, PWNU DKI Jakarta Tegas Tak Berpihak di Pemilu 2024

Tiko melanjutkan, jika perusahaan yang tidak mampu mengelola investasi dana pensiun maka akan diserahkan kepada IFG. “Yang di bawah 6% lainnya akan kita kaji dan kalau nggak mampu akan kita bersama pengelolaannya di IFG. Pengelolaannya di IFG,” sebutnya.

Nantinya, pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pembahasan terkait RKD dapen BUMN di bawah 100%. Pembahasan tersebut terkait dengan pemenuhan kecukupan dana dan penetapan waktu tempo dalam pemenuhan RKD tersebut.

“Yang RKD di bawah 100% ini harus punya rencana mau melakukan peningkatan RKD nya 1 tahun-2 tahun-3 tahun nanti akan kita sepakati bersama-sama antara kita dan OJK,” ucapnya.

Dapat Peringatan Dapen yang Bermasalah

 

Tiko menambahkan, semua dapen BUMN bermasalah sudah diberikan peringatan dan diminta untuk mengajukan komitmen dan kepastian dalam penyehatan RKD-nya. Selain itu, pengelolaan dapen pun juga menjadi pertimbangan. Jika keuntungan dalam mengelola dapen BUMN kecil, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada IFG.

“Kalau mau top up berapa tahun. Kalau mampunya 5 tahun, ya 5 tahun. Ada rencananya. Jadi kan 2 nih. 1 rencana top up. Dan aset yang diinvestasikan. Kalau yield-nya rendah ya kalau nggak mampu harus diserahkan ke IFG. Jangan yield-nya 2-3%, kalau di top up lagi percuma top up tetap yield-nya rendah juga,” jelasnya

“Jadi harus 2, kalau yang sudah RKD nya sehat dan (yield) investasinynya 8-7% biarkan mereka sendiri,” pungkasnya.

Editor : Firda Nursyafira / Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life