Home » Gubernur Sumut Targetkan Kepala OPD Serap 30% Anggaran di Triwulan I

Gubernur Sumut Targetkan Kepala OPD Serap 30% Anggaran di Triwulan I

6 OPD di Sumut Alami Perubahan Struktural

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Untuk mempercepat program pembangunan Sumatera Utara (Sumut), Kepala organisasi perangkat daerah OPD ditargetkan untuk mampu menyerap anggaran berkisar 30% di triwulan I tahun 2023.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Sumut saat memimpin Rapat Pimpinan OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (6/1).

“Target serapan anggaran 30 persen di Triwulan I tahun 2023, tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Sumut. Karena itu, OPD harus benar-benar bekerja lebih keras di tahun 2023 ini,” tegas Edy Rahmayadi.

“Kenapa targetnya 30%? Agar program-program kita lebih cepat terlaksana dan itu akan sangat membantu meningkatkan finansial dan ekonomi di Sumatera Utara,” sambung Edy Rahmayadi.

Enam OPD Pemprov Sumatera Utara Alami Perubahan Struktural Tahun Ini

Kepada OPD, Edy Rahmayadi juga mengingatkan agar benar-benar memperhatikan nomenklatur baru di tahun 2023. Setidaknya, ada enam OPD Pemprov Sumut yang mengalami perubahan secara struktural di tahun ini dan untuk mempercepat serapan anggaran pimpinan OPD harus benar-benar memahami Tupoksinya.

“Tahun ini ada perubahan struktur, entah itu yang digabung, berubah strukturnya, atau pimpinannya berganti, pahami betul Tupoksinya, kalau tidak, kalian bakal terhambat dalam serapan anggaran,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga  OJK Beri Izin Usaha Perusahaan Pegadaian PT Mitra Gadai Kepri

Edy Rahmayadi secara tegas juga mengingatkan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi, termasuk jual-beli jabatan.

“Jangan sekali-sekali lakukan itu, bila kedapatan tindak tegas, kita ingin Sumatera Utara ini bermartabat, jangan karena segelintir orang jadi rusak,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho juga menambahkan agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.

“LKPD tenggangnya 10 Januari, Februari ada LKPJ kemudian bapak/ibu juga harus menyusun P-APBD 2023 untuk mempercepat dan memperlancar serapan anggaran kita tahun ini,” kata Arief S Trinugroho.

Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut dan juga jajarannya. Hadir juga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut dan jajarannya. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life