Home » Hingga 18 April, Sebanyak 94.950 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler

Hingga 18 April, Sebanyak 94.950 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Sejak dibuka 11 April 2023, sebanyak 94.950 jemaah haji telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) reguler. Tahap pelunasan biaya haji reguler dibuka hingga 5 Mei 2023.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab mengatakan, tahap pelunasan itu dibuka untuk 203.320 kuota.

Terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sebanyak 201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023. Prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.

“Sampai penutupan Selasa (18/4/2023) sore, sudah ada 94.950 jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan,” terang Saiful dikutip dari siaran persnya, Rabu (19/4/2023), di Jakarta.

Menurutnya, jumlah jemaah yang sudah melunasi itu terdiri atas 86.451 jemaah berhak lunas (masuk kuota) 2023.  3.195 jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia, dan 5.304 jemaah dengan status cadangan.

Baca Juga  Kemenag Usul Kuota Tambahan Haji Rp288 Miliar untuk 7.360 Jemaah Reguler

Sehubungan libur lebaran, lanjut Saiful, proses pelunasan akan berhenti sementara. Proses ini akan kembali dibuka mulai 26 April hingga 5 Mei 2023, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Ia menambahkan, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji.

“Nilainya sebesar selisih besara Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account,” tutup Saiful. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life