Indonesia membahas rencana kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal dengan Inggris. Pembahasan dilakukan Kemenag dengan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey di Kantor BPJPH, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, komitmen BPJPH dalam penguatan kerja sama internasional JPH.
Aqil mengatakan, selama ini BPJPH berupaya melakukan percepatan agar kerja sama internasional jaminan produk halal (JPH) memberikan implikasi positif bagi sektor industri. Begitu juga dengan perdagangan produk halal.
Ia mengapresiasi pemerintah maupun komunitas halal asal Inggris yang telah memiliki kepedulian terhadap regulasi jaminan produk halal di Indonesia.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya tujuh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Inggris yang telah mengajukan akreditasike ke BPJPH.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL) ada tujuh LHLN asal Inggris yang telah mengajukan akreditasi. Statusnya dari mulai yang baru mendaftar hingga terverifikasi dan siap dilakukan asessment,” ujar Aqil dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024) di Jakarta.
BPJPH kata dia, akan melakukan proses audit on site dalam waktu dekat terhadap tujuh LHLN tersebut.
Aqil berharap, proses ini dapat berlangsung lancar sehingga dapat dapat segera menghasilkan Mutual Recognition Agreement (MRA). Atau saling pengakuan sertifikat halal antara BPJPH dan LHLN asal Inggris.
Dubes Inggris Dominic Jermey juga berharap kerja sama jaminan produk halal kedua negara dapat segera dirajut.
“Ini pertemuan pertama saya dengan BPJPH. Kami ingin mencari tahu apa saja yang dapat kami bantu untuk mempercepat proses kerja sama ekonomi. Khususnya regulasi yang mengatur mengenai halal, serta peluang apa saja yang akan terjadi ke depan,” kata Dominic. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Dimas Adi Putra