Home » Indonesia ‘Dijajah’ Es Krim Mixue, Apakah Produknya Halal dan Lolos BPOM?

Indonesia ‘Dijajah’ Es Krim Mixue, Apakah Produknya Halal dan Lolos BPOM?

Para netizen Indonesia lagi menggandrungi es krim Mixue.

by vera bebbington
2 minutes read
Instagram @mixueindonesia

ESENSI.TV -

Para netizen Indonesia lagi menggandrungi es krim Mixue lantaran gencarnya ekspansi yang cepat dan harga produknya yang terbilang murah dibandingkan dengan kompetitor yang lebih dahulu ada di Indonesia.

Bayangkan, cukup dengan uang Rp 8.000, kita sudah bisa menikmati satu porsi es krim cone berukuran besar. Harga paling mahal untuk es krim asal China ini hanya dibanderol Rp 16.000. Adapun milk tea harga dimulai dari Rp10.000 -22.000, tergantung varian dan topping.

Baru-baru ini Mixue juga membuka gerai di Pulau Sumatra yakni Padang, Pangkal Pinang, Binjai, Deli Serdang, Kampar dan Bengkalis. “Halo calon Mitra Mixue untuk memperluas pelayanan Mixue di Indonesia secara khusus di Pulau Sumatra, kami membuka peluang untuk kerjasama di beberapa wilayah yang ada di Pulau Sumatra,” tulis akun Instagram resmi @mixueIndonesia.

Lantas apakah es krim ini sudah bersertifikat halal dan lolos Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam klarifikasi di akun Instagram resmi Mixue, manajemen perusahaan menjelaskan soal ini.

“Sehubungan dengan cukup banyaknya pertanyaan mengenai ini, maka izinkan kami Mixue Indonesia untuk menjelaskan pertanyaan yang ada dengan informasi sebenar-benarnya yang kami miliki. Kami sangat mengapresiasi jika customer Mixue dapat membaca setiap poin yang kami sampaikan dengan baik.”

“Kami juga sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang turut mendukung Mixue dalam menyebarkan informasi yang benar dan dalam pengurusan sertifikasi halal.”

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Proses pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok.”

Baca Juga  4 Rekomendasi Chinese Food di Jakarta, Ada Menu Halal

Produk Mixue juga sudah lolos BPOM dan mendapatkan Surat Keterangan Impor. Produk bahan baku Mixue juga tidak wajib mendaftarkan izin edar karena bukan makanan dalam kemasan eceran.

“Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikat halal.”

Instagram @mixueIndonesia

Instagram @mixueIndonesia

Manajemen Mixue Indonesisa menegaskan, saat ini Mixue Indonesia memang belum memiliki sertifikasi halal. Tapi perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki serifikat halal tidak sama dengan tidak halal.

“Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan. Terkait halal, apakah produk Mixue menggunakan alkohol, rum atau mengandum babi? Jawabannya adalah tidak menggunakan,” tulis manajemen Mixue.

Namun Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasar klaim bahwa Mixue halal. Tapi sebaliknya juga tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue tidak halal.

“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai. Rumor seolah-olah Mixue tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak berdasar itu sangat kami sayangkan.”

*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life