Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Undang-undang (UU) ini menjadi momentum penting dalam menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jawa Barat (Jabar) karena akses kesehatan yang kurang memadai.
Melalui RUU KIA, langkah-langkah konkret diharapkan akan memperkuat sistem kesehatan yang ada. Memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, dan untuk memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.
“Kami menggarisbawahi pentingnya anggaran kesehatan yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan akses kesehatan,” jelas Diah.
Hal itu dikatakan Diah dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (9/2/2024) di Jakarta.
Selain itu, kata Diah, angka stunting juga menjadi fokus utama. Di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.
“Adanya pebahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama,” tegasnya.
Di akhir masa jabatan Anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menegaskan berkomitmen untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan ini.
“Kita masih ada waktu 6 bulan (hingga Oktober 2024). Pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” ungkapnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu