Home » Inilah Catatan Kriminal Tersangka Anggota KKB Alenus Tabuni Alias Kobuter

Inilah Catatan Kriminal Tersangka Anggota KKB Alenus Tabuni Alias Kobuter

by Junita Ariani
2 minutes read
Tersangka Alenus Tabuni alias Kobuter anggota KKB telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.

ESENSI.TV - JAYAPURA

Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Alenus Tabuni alias Kobuter telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.

Menurut Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka tiba pukul 08.15 WIT.

Dan, dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholi.

AKBP Bayu Susesno menjelaskan tersangka Alenus Tabuni alias Kobuter mempunyai sejumlah catatan kriminal dari aksi-aksi yang terjadi di Kabupaten Puncak. Di antaranya:

1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek A.n UDIN di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara NIUS TABUNI, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.

5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.

7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara HABEL ALENGPEN yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga  Resesi Ekonomi Sebagai Penyebab Pengangguran

8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak

9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru. Dan,  Kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak

10. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

11. Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Bayu Susesno menyampaikan, saat ini tersangka Alenus Tabuni Alias Kobuter sedang menjalani pemeriksaan di posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah Timika. Terkait aksi-aksi Kriminal yang dilakukan bersama barang bukti lainnya yang belum terungkap. Masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ops Damai Cartenz-2024.

Pemeriksaan intensif terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter merupakan langkah serius dari aparat keamanan untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang telah dilakukan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Ops Damai Cartenz-2024 dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Papua,” tegasnya.

Bayu Suseno juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada upaya aparat keamanan dalam menanggulangi kegiatan kriminal KKB.

Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat dihargai untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Papua. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life