Home » Integrasikan KSN Mebidangro, Sekdaprov Sumut: Perlu Dibentuk Badan Pengelola

Integrasikan KSN Mebidangro, Sekdaprov Sumut: Perlu Dibentuk Badan Pengelola

by Junita Ariani
2 minutes read
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho menghadiri Rapat Penyepakatan Substansi RTR Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Mebidangro di Kantor Wilayah BPN Sumut Jalan Brigjend. Katamso Medan.

ESENSI.TV - MEDAN

Pelaksanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, Karo atau Mebidangro harus terintegrasi.

Karena itu perlu pembentukan badan pengelola sebagai pelaksana perencanaan yang sudah tertuang dalam dokumen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho, Jumat (8/9/2023).

Arief mengatakan itu dalam Rapat Penyepakatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Perpres Revisi RTR Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Mebidangro. Rapat digelar di Ruang Rapat BPN Perwakilan Sumut, Jalan Brigjend Katamso Nomor 45 Medan.

“Saya melihat Mebidangro ini menyangkut empat daerah administrasi kabupaten/kota. Ada Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo,” jelasnya.

Karena itu lanjut Sekdaprov Sumut, sinergitas, konektivitas, dan kerja sama harus jadi satu. Perencanaan juga harus terintergasi.

“Membuat perencanaan mudah, tapi pelaksanaannya? Di sini diperlukan badan pengelola. Kalau tidak, nasib Mebidangro sama seperti kawasan-kawasan metropolitan lainnya, lose control,” kata Sekdaprov Sumut.

Setelah ada Keputusan Presiden (Kepres), RTR di masing-masing wilayah, kata Arief, maka RPJMD dan Forum Perangkat Daerah (FPD) atau Renstra haruslah sinkron.

Pemprov Sumut akan mencontoh Pemprov Jawa Barat (Jabar) dalam hal pembentukan badan pengelola kawasan kota metropolitan.

Seperti di Provinsi Jabar yang sudah terbentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dan Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana.

Baca Juga  Komisi V Dorong Tarif LRT Jabodetabek Terintegrasi Transportasi Massal Lain, Supaya Apa?

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sumut untuk ke Pemprov Jabar. Sesuai arahan Pj Gubernur Sumut, amati, tiru, modifikasi (ATM). Merit sistem Pemprov Jabar kita ketahui terbaik. Sekalian kita belajar tentang pengelolaan kawasan kota metropolitan mereka,” ujar Arief.

Isu Penataan Mebidangro

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Dirtjen Tata Ruang Kementerian Agraria/BPN, Eko Budi Kurniawan mengatakan, isu penataan Mebidangro meliputi kemacetan, banjir.

Pemukiman kumuh, pengolahan limbah industri, pencemaran air sungai, urban sprawl, konektivitas alternatif Medan-Berastagi.

Kemudian, optimalisasi sarana persampahan, peran badan kerjasama pengelolaan Mebidangro, pengembangan industri, dan degradasi kawasan mangrove.

“Kawasan Perkotaan Mebidangro merupakan urat nadi perekonomian Indonesia bagian barat. Terutama untuk wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut). Yang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh. Daerah ini juga merupakan gerbang utama Indonesia bagian barat,” ujarnya.

Eko Budi menyebutkan, lingkup wilayah perencanaan Mebidangro berada di 4 kabupaten kota dan 52 kecamatan. Dengan luas wilayah perairan sekitar 99.928,38 hektare, luas wilayah daratan sekitar 317.676,75 hektare.

Karena itu, pungkasnya, diperlukan sinergitas antarkabupaten/kota agar pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuain dengan yang sudah direncanakan. *
#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life