Home » Rakor PPID, Sekdaprov Sumut Sebut Seluruh Aparat adalah Humas Pemerintah

Rakor PPID, Sekdaprov Sumut Sebut Seluruh Aparat adalah Humas Pemerintah

by Junita Ariani
1 minutes read
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut Tahun 2023.

ESENSI.TV - MEDAN

Seluruh aparatur (PNS dan Non PNS) adalah Humas Pemerintah di mana dia bertugas. Sehingga berkewajiban menyampaikan seluruh kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho, di Medan, Jum’at (28/7/2023).

Sekdaprov Sumut menyampaikan itu saat membuka Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Provinsi Sumut Tahun 2023.

“Diminta atau tidak, kita wajib menyampaikan seluruh kebijakan pembangunan yang kita laksanakan kepada masyarakat. Sebagai audiens kita,” kata Sekdaprov Sumut.

Dengan demikian, kata dia, layanan informasi publik yang diberikan PPID badan publik, haruslah prima dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan, Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik. Dan masuk lima besar nasional.

Baca Juga  Intip 4 Fakta Unik dan Menarik dari Orang Kidal

Penilaian itu merupakan hasil pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo tahun 2023.

Namun, Ilyas juga mengungkap, masih ada masalah pada dimensi output yang perlu pembenahan. Sehingga upaya penyebarluasan informasi yang dilakukan dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Kita perlu berdiskusi dan berkoordinasi mengenai bagaimana meningkatkan penyediaan dan pelayanan informasi yang kita laksanakan,” ujar Ilyas.

Adapun para peserta Rakor terdiri dari para pelaksana PPID badan publik Pemerintah Daerah se-Sumut.

Analis Data dan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri, Ayu Rizkia mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumut pada 2022 mencapai 73,45.

Naik dibanding tahun 2021 sebesar 69,02. Kenaikan nilai indeks tersebut menurutnya menjadi pertanda semakin baiknya implementasi keterbukaan informasi Publik di Sumut. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life