Polhukam

Jangan Mau Dibodoh-bodohi, Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Februari 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksi puncak hoaks atau penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) akan terjadi pada Februari 2024.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan prediksi ini dilihat dari  fenomena yang terjadi di 2019 yang mana puncak hoaks terjadi di bulan April menjelang tahapan Pemungutan Suara

“Ini yang memang kita perlu perhatikan bersama, karena terkait isu informasi negatif maka tren hoaks dan berita tidak benar ini bisa meningkat,” ujarnya,dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/9/2023).

Dia mengatakan jika berkaca pada 2019, hoaks memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara.

“Nah kalau saat ini, bukan tidak mungkin, hoaks itu akan meningkat dan memuncak di akhir November 2023, pada tahapan kampanye sampai pada awal Februari 2024, menjelang tahapan pemungutan suara,’’ ujarnya, saat menjadi pengajar di kegiatan Mata Kuliah Kecerdasan Digital Lanjutan: Pemilu dan Transformasi Digital 2023 yang digelar Universitas Gaja Mada (UGM), Sabtu (2/9/2023) secara daring.

Herwyn menyampaikan berdasarkan data yang ada pada 2019 silam, sebanyak 501 isu hoaks menyebar pada saat tersebut dan itu merupakan puncak dari penyebaran hoaks pada gelaran Pemilu 2019.

Lebih lanjut, hal ini perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada Pemilu. Dampak hoaks antara lain muncul dan menguatnya polarisasi di tengah masyarakat.

Dampak Hoaks

Kemudian, unculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara Pemilu. Berpotensi juag menjadikan masyarakat tidak percaya pada hasil Pemilu yang berakhir pada kekerasan.

“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” jelasnya.

Dari sisi pengawasan, tentu Herwyn berharap ada peran aktif juga dari masyarakat untuk melaporkan jika ada terjadi penyebaran berita hoaks, ujaran SARA, dan ujaran kebencian melalui aplikasi Sigap Lapor.

Melalui perspektif kelembagaan, Herwyn mengatakan Bawaslu juga akan melakukan pengawasan dan mencermati konten internet dari akun resmi media sosial partai politik atau gabungan partai politik.

Kemudian, pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di di KPU dan mencatat hasil pengawasan konten internet yang diduga mengandung pelanggaran administrasi dan/ atau pidana ke form Laporan Hasil Pengawasan.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Meme Doge Legendaris Meninggal

Kabar duka datang dari dunia internet. Anjing Shiba Inu bernama Kabosu, yang dikenal sebagai meme…

2 mins ago

Basreng? Jajanan Viral di Jogja!

Baso goreng viral di Jogja telah menarik perhatian banyak pengunjung. Jajanan ini memiliki ciri khas…

2 hours ago

UGM dan Namibia Fokus Kerja Sama Bidang Benih, Vaksin, dan Kolaborasi KKN

UGM dan Namibia yang sudah menjalin kerja sama sejak 2009 hingga kini terus berlanjut. Kedua…

10 hours ago

Sikap PDIP di Dalam atau Luar Pemerintah? Begini Jawaban Ganjar Pranowo

HASIL Rakernas PDIP di Jakarta sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi. Salah satunya mendorong ada perlakuan yang…

11 hours ago

KAI Catat 797.783 Penumpang Naik Kereta Api Selama Libur Panjang Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat kenaikan volume penumpang yang signifikan pada periode long…

12 hours ago

Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Keluarkan Enam Rekomendasi

GUNUNG Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi pada Minggu (26/5) pukul 03.50 WIB. Letusan disertai…

12 hours ago