Home » Kasus Dugaan Penyebar Hoaks, Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Hari Ini

Kasus Dugaan Penyebar Hoaks, Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Hari Ini

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Pengamat sosial dan politik Rocky Gerung. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung untuk kebutuhan penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks hari ini, Senin (4/9/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.

“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.

Kasus Ujaran Kebencian

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa Rocky Gerung dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang terkait dengan pernyataan bajingan tolol.

Baca Juga  Bertemu Raja Yordania, Jokowi Juga Bahas Palestina

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rocky akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan uji Laboratorium Forensik (labfor).

Uji labfor dilakukan terhadap sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, serta setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini selesai.

Dia mengatakan pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah.

Kondisi ini, paparnya, dilakukan karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah dilibatkan untuk menangani kasus ini.

“Rencananya kami akan memeriksa RG (Rocky Gerung), sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya,” kata Djuhandani kepada wartawan pada Selasa (16/8/2023), seperti dilansir di laman resmi Polri .

“Kami masih menunggu hasil Labfor dan beberapa bukti yang diambil, seperti rekaman video dan lainnya, seperti saat kami memeriksa PG (Prabowo Subianto),” tambahnya.

Namun, belum ada keterangan pasti mengenai kapan uji Labfor dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan selesai dilakukan.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life