Sebuah video menunjukkan dua remaja laki-laki Korea Utara berusia 16 tahun dihukum 12 tahun kerja paksa karena menonton sinetron Korea Selatan baru-baru ini menjadi viral secara online.
Dalam video yang diperoleh BBC, dua anak laki-laki berseragam abu-abu terlihat di atas panggung dikelilingi oleh ratusan orang saat mereka menerima hukuman atas kejahatan mengerikan dalam menonton dan mendistribusikan K-drama dari rezim boneka Korea Selatan.
Segala jenis hiburan Korea Selatan, termasuk program televisi, dilarang di Korea Utara dan menurut undang-undang yang diberlakukan oleh negara itu, sejak tahun 2020, menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum dengan hukuman penjara berat atau bahkan kematian.
Namun, sebagian orang masih rela mempertaruhkan nyawanya demi bisa melihat sekilas ke negara tetangga.
Ini adalah hukuman yang sangat berat bagi dua remaja, terutama mengingat kejahatan yang mereka lakukan, namun secara teknis mereka bisa menganggap diri mereka beruntung.
Menurut seorang pembelot Korea Utara yang setuju untuk berbicara dengan BBC, dia terpaksa menyaksikan seorang pria berusia 22 tahun ditembak oleh regu tembak karena mendengarkan musik Korea Selatan dan membagikannya kepada temannya.
Menariknya, ketika ketahuan menonton acara hiburan Amerika, warga Korut bisa keluar dari situ dengan sedikit suap, namun terjebak dalam program Korea Selatan jauh lebih buruk.
“Jika kamu ketahuan menonton drama Amerika, kamu bisa lolos dengan suap, tapi jika kamu menonton drama Korea, Anda akan tertembak,” kata seorang pembelot Korea Utara kepada BBC, seperti dilansir Oddity Central, Sabtu (3/2/2024).
“Bagi masyarakat Korea Utara, drama Korea Selatan adalah obat yang membantu mereka melupakan kenyataan sulit yang mereka alami.”
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu