Home » Kemenag-Komnas Perempuan Jajaki Pembaruan MoU Kawasan Bebas Kekerasan dan Seksual

Kemenag-Komnas Perempuan Jajaki Pembaruan MoU Kawasan Bebas Kekerasan dan Seksual

by Junita Ariani
2 minutes read
Kemenag dan Komnas Perempuan menjajaki pembaruan kerja sama (MoU) tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisioner Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjajaki pembaruan kerja sama (MoU).

Mou tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan.

Pembaruan kerja sama ini terungkap dalam pertemuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisioner Komnas Perempuan di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy mengatakan, audiensi dengan Menag hari ini adalah untuk menindaklanjuti dan melakukan pembaruan. Terkait kerja sama Komnas Perempuan dengan Kemenag yang telah berakhir pada Mei 2023 lalu.

“Tujuan kami setelah berproses selama lima tahun ada banyak yang akan diupgrade. Terkait apa saja capaian kerja sama dengan Kemenag,” kata Olivia, Rabu (2/8/2023).

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, sejak MoU ditandatangani pada 2018 sudah banyak hal yang dilakukan. Yaitu menciptakan kondisi yang kondusif dan pemenuhan hak-hak perempuan.

“Program kawasan bebas kekerasan di perguruan tinggi keagamaan merupakan program prioritas nasional,” jelasnya.

Miliki Kawasan Bebas Kekerasan

Ia menjelaskan dari 58 perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kemenag 33 sudah memiliki kawasan bebas kekerasan dan Satgas PPKS.

Baca Juga  Pupuk Indonesia Sediakan Petro Ningrat untuk Petani Tembakau

Khusus PTKN Katolik dan Kristen, Komnas Perempuan belum mendapat update terkait kawasan bebas kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Kami akan terus mendorong komitmen yang ada di kampus. Ke depan tidak hanya mendorong, kami akan bekerja sama dalam peningkatan kapasitas tim Satgas PPKS,” ujarnya.

Olivia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kemenag yang telah menjadi pilot project terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Karena duluan Kemenag dari Kemendikbud dalam komitmen dan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ini patut kami apresiasi. Sebab banyak perguruan tinggi keagamaan Islam yang memiliki SOP baru kemudian diikuti oleh perguruan tinggi di bawah Kemendikbud,” jelasnya.

Mereka berharap SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak hanya di lembaga pendidikan melainkan juga di Kemenag. Hingga ke level paling bawah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life