Home » Kemendagri Bekali Pegawai Soal Aturan dan Bahaya Laten Narkoba

Kemendagri Bekali Pegawai Soal Aturan dan Bahaya Laten Narkoba

by Junita Ariani
1 minutes read
Kemendagri memberikan pemahaman kepada para pegawainya mengenai aturan sekaligus bahaya penyalahgunaan narkoba.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pemahaman kepada para pegawainya mengenai aturan sekaligus bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kemendagri menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di lingkungan Kemendagri.

Sosialisasi ini penting karena narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) merupakan bahaya laten di lingkungan masyarakat.

“Terbukti kasus narkotika ini tidak pernahberhenti terjadi. Bahkan berkembang modus dan variannya,” ujar Plh Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri Evan Nur Setya Hadi.

Sosialisasi itu digelar di Gedung F Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Kondisi tersebut kata Evan, membuat banyak pihak merasa prihatin. Ini mengingat penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan yang membahayakan bagi tubuh.

Karena itu, penyalahgunaan tersebut perlu dicegah agar tidak berdampak terhadap kualitas generasi bangsa.

“Apabila sudah dicekoki dengan hal-hal yang tidak baik, bahkan kecanduan, maka masa depannya akan suram,” ujarnya.

Evan juga menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai. Ia berharap, para peserta yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.

Baca Juga  Anggaran Bansos Meledak, Jangan Jadikan Orang Miskin untuk Mengeruk Suara

“Sehingga bahaya narkoba tidak menyentuh diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita bekerja demi masa depan kita, bangsa kita yang lebih baik,”jelasnya.

Ketua Tim Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri Christy Helvita Manalu, mengatakan kegiatan sosialisasi P4GN dan PN tersebut agar para pegawai memperoleh informasi mengenai Napza.

Melalui sosialisasi ini, para peserta juga diberikan pemahaman hukum terkait pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

Guna memberikan pemahaman kepada para peserta, Kemendagri melibatkan sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Di antaranya Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wanda Ferdiana yang menyampaikan materi mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Narasumber lainnya yakni Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wildah Djamaludin yang memaparkan materi mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkoba. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sai Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life