Home » Kemenkes Imbau Masyarakat Jangan Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

Kemenkes Imbau Masyarakat Jangan Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

by Junita Ariani
1 minutes read
Obat Sirop Penurun Demam Praxion Ditarik darI Peredaran

ESENSI.TV - JAKARTA

Adanya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menyebabkan tewasnya seorang anak di Jakarta  diduga akibat meminum obat sirop membuat kekhawatiran pada para ibu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun angkat bicara. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa dibekali resep dari dokter.

“Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin, (6/2/2023).

Dikatakannya, apabila anak sakit, Kemenkes menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.

“Sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” katanya.

Baca Juga  Polisi Cari Penumpang Pesawat Susi Air yang Disandera KKB

Siti Nadia mengatakan kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.

“Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri,” katanya.

Obat sirop penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.

Kemenkes beserta pihak terkait kata Siti, masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life