Polhukam

Kemenparekraf Diingatkan Percepat Realisasi Perundangan Ekonomi Kreatif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diingatkan untuk mempercepat realisasi peraturan perundangan tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Percepatan kebijakan ini, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, sangat krusial untuk membangun kesadaran masyarakat. Dengan begitu, sejumlah terobosan dapat lahir untuk transformasi bisnis ekonomi kreatif yang tangguh sekaligus berdaya saing tinggi.

Memang kata dia, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sudah keluar tahun lalu.

“Tapi berlaku efektif satu tahun kemudian. Karena itu, penting untuk meng-update perkembangannya sudah sejauh mana,” ungkap Fikri,dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Ia juga menekankan agar Kemenparekraf  tetap melakukan beberapa persiapan terkait pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 2022. Di antaranya, melakukan sosialisasi terhadap materi muatan PP yang melibatkan Lembaga Keuangan Bank, Non Bank. Kemudian,  sejumlah dinas yang membidangi Ekraf, Lembaga Penjamin, dan para pelaku ekonomi kreatif.

“Hal itu penting karena muatan PP 24/2022 juga mengatur tentang pembiayaan untuk pelaku ekraf. Di mana kekayaan intelektual yang dimiliki mereka dimungkinkan sebagai kolateral atau jaminan,” imbuhnya.

Dirinya ingin Kemenparekraf turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan. Yakni dalam  pembentukan Satgas Percepatan Penerapan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

“Pembahasan mengenai IP marketing dan IP Financing Scheme masih alot di OJK, sehingga perlu terus berkoordinasi,” harap Fikri.

Perlu Segera Direalisasikan

Sesuai jawaban menteri yang diterima Komisi X DPR tanggal 15 April 2023, Menparekraf sudah menetapkan Kepmen Nomor SK/2/HK.01.00/MK/2023. Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Tindak Lanjut PP 24/2022 dengan pembagian tugas sesuai Unit Kerja di lingkungan Kemenparekraf.

Sehingga, ia mendukung Kemenparekraf yang telah mulai menyusun Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kemenkumham (DJKI dan DJAHU). Terkait Penyediaan Akses Data Kekayaan Intelektual, Penyusunan Modul untuk pengembangan dan peningkatan kompetensi penilaian atas kekayaan intelektual. Selain itu juga koordinasi untuk membahas pembentukan Badan Layanan Umum Ekraf.

Perlu diketahui, Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif perlu segera direalisasikan dalam PP Nomor 24 Tahun 2022. Penelitian telah dilakukan untuk menemukan tantangan yang dihadapi, salah satunya yang dihadapi oleh industri kriya.

“PP ini seharusnya menjadi solusi bagi pelaku ekraf tradisional. Seperti perajin tenun ikat NTT tersebut, terutama soal terkait transformasi digital, pemasaran, hingga pembiayaan yang berbasis kekayaan intelektual,” tutupnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

6.605 Jiwa Terdampak Banjir di Muara Enim Sumsel, Ketinggian Air hingga 2 Meter

SEBANYAK 6.605 orang terdampak akibat banjir yang merendam empat desa dan dua kelurahan di Kabupaten…

3 hours ago

RI Jajaki Perluasan Ekspor ke Eropa lewat Pelabuhan Genova dan Trieste Italia

DUTA Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri menawarkan peluang ekspor Indonesia…

4 hours ago

UKT Kampus Negeri Mahal, Prabowo: Seharusnya Gratis

BIAYA Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia melonjak tinggi. Para…

4 hours ago

Begini Penampakan Banjir di Merauke Papua Selatan, 2.762 Warga Kena Dampak

PERISTIWA banjir terjadi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Peristiwa ini dipicu hujan dengan intensitas…

5 hours ago

KPPG Dorong Kader Perempuan Partai Golkar Aktif di Pilkada Serentak 2024

KESATUAN Perempuan Partai Golkar (KPPG) mendorong kader-kader perempuan untuk aktif dalam Pilkada serentak yang digelar…

5 hours ago

Semarak Pawai Prosesi Waisak 2568 BE di Borobudur

RIBUAN masyarakat, para Bhikkhu, perwakilan majelis Buddha memenuhi ruas-ruas jalanan di sekitar Borobudur. Mereka berkumpul…

5 hours ago