Home » Kemnaker Dorong Pengembangan Karir Mediator Hubungan Industrial

Kemnaker Dorong Pengembangan Karir Mediator Hubungan Industrial

by Junita Ariani
2 minutes read
Kemnaker mendorong sinergi pengembangan karir Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial (MHI).

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mendorong sinergi pengembangan karir Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial (MHI). Khususnya yang berada di bawah pemerintah daerah.

Pembinaan yang sinergis diyakini akan mewujudkan ekosistem pembinaan karir MHI yang baik di daerah. Dan, akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima, prestasi kerja, serta pegawai MHI yang inovatif.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam mendorong berbagai kebijakan pengembangan karir MHI. Yang disesuaikan dengan karekteristik dan sumber daya masing-masing daerah/wilayah,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker mengatakan itu saat membuka Rembuk Nasional Mediator Hubungan Industrial. Dengan tema Sinergitas Pengembangan Karir Mediator Hubungan Industrial, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Ida Fauziyah mengatakan, MHI memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial. Dan, mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Tugas dan tanggung jawab tersebut, mempunyai peran penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan. Baik di pusat maupun di daerah.

Menurut Ida, diperlukan collaborative governance, yaitu sinergi kerja yang berbasis pada komitmen bersama. Antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan pemahaman terhadap eksistensi jabatan fungsional MHI.

Ida pun mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dan akses terhadap peningkatan kuantitas dan kualitas MHI di setiap daerah.

Mengalokasikan biaya dan fasilitas untuk mendukung tugas dan fungsi MHI. Kemudian, tidak mudah memutasi dan merotasi MHI kecuali sangat diperlukan atau untuk promosi.

Baca Juga  Kemnaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Desa

Menempatkan pejabat fungsional MHI sesuai kedudukan dan tupoksinya. Menyediakan formasi berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Selanjutnya, mendorong dan menfasilitasi terbentuknya Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) pada tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.

“Di sinilah Peran penting pemerintah daerah dalam membangun profesionalisme dan pengembangan karir Jabatan Fungsional MHI,” jelasnya.

Mensinergikan Kebijakan Pemerintah

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Rembuk Nasional Mediator Hubungan Industrial bertujuan menyinergikan dan menyosialisasikan kebijakan pemerintah.

Terkait pembinaan karir jabatan fungsional dalam tataran operasional di daerah; mendorong terwujudnya ekosistem pembinaan karir MHI di daerah. Yang berdampak pada pelayanan prima dan prestasi kerja serta inovasi.

Kemudian meningkatkan awareness dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi MHI. Untuk mencapai tujuan pengembangan profesionalisme maka harus ada instrumen, tools, ataupun petunjuk-petunjuk yang dipahami secara bersama.

“Pemahaman yang sama kita wujudkan dalam bentuk sinergitas. Bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan semacam afirmatif kebijakan terhadap pejabat fungsional. Khususnya Jabatan Fungsional MHI dalam pengembangan karirnya,” ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life