Home » Komisi V Minta Peraturan PUPR Segera Disosialisasikan

Komisi V Minta Peraturan PUPR Segera Disosialisasikan

by Administrator Esensi
1 minutes read
Komisi V DPR Minta Percepat Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Bidang PUPR

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengungkapkan Komisi V DPR RI meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat sosialisasi terkait dengan pelaksanaan peraturan bidang PUPR.

Demikian disampaikan Muhammad Iqbal sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM dan Kepala BPIW Kementerian PUPR yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah,” ujar Muhammad Iqbal.

Baca Juga  DPR RI Minta Pemerintah Revisi Aturan Subsidi Pupuk, Ini Alasannya

Selain itu, Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan Komisi V DPR RI bersama Setjen, Itjen, BPSDM dan BPIW Kementerian PUPR sepakat bahwa program dan kegiatan masing-masing Unit Kerja Eselon I pada Tahun Anggaran 2024 disesuaikan dengan saran, pendapat dan usulan Komisi V DPR RI dalam rangkaian pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2024.

 

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life