Home » Komisi VI Setujui Usulan PMN Rp5,7 Triliun untuk 4 BUMN, Ini Besarannya

Komisi VI Setujui Usulan PMN Rp5,7 Triliun untuk 4 BUMN, Ini Besarannya

by Junita Ariani
2 minutes read
Komisi VI

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5,7 triliun. Penyertaan modal tersebut bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 4 BUMN.

Adapun masing-masing 4 BUMN yang mendapat PMN tersebut yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney.

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food.

Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan itu membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Rapat tersebut tentang pengambilan keputusan terkait usulan PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN 2023.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

4 BUMN yang memperoleh usulan PNM tersebut menurut Hekal, Pertama, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3.000 miliar. Anggaran ini dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1.193 miliar. Dana ini untuk pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur.

Lalu, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1.000 miliar. Yang akan diperuntukan untuk risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri.

Baca Juga  Kementerian BUMN Angkat Direksi Baru Pupuk Indonesia, Berikut Susunannya

Terakhir, PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar.

“Anggaran ini dalam rangka investasi dan modal kerja,” ujar Hekal.

Catatan Fraksi

Hekal juga mengatakan, Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN memperhatikan catatan fraksi-fraksi. Terutama  terkait usulan yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN TA 2023.

Sebelumnya, dalam rapat kerja itu masing-masing perwakilan dari 9 Fraksi menyampaikan Pandangan dan Pendapat Akhir Fraksi.

Tercatat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra menyetujui. Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan catatan.

Fraksi PKB menyetujui, Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, Fraksi PAN menyetujui dan Fraksi PPP menyetujui.

Adapun 1 Fraksi yaitu Fraksi PKS menyetujui PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food.

Dan, menolak PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life