Home » Komisi X Minta Pemerintah Selesaikan Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Komisi X Minta Pemerintah Selesaikan Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Negara dianggap belum hadir sepenuhnya dalam upaya penanganan tragedi tersebut.

by vera bebbington
1 minutes read
Stadion Kanjuruhan, Malang/Pemkab Indramayu

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah menyelesaikan secara tuntas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dia menilai, negara belum hadir sepenuhnya dalam upaya penanganan tragedi yang menelan 135 korban meninggal dunia dan 600 orang lebih yang terluka.

“Kita tidak ingin tragedi kemanusiaan itu hanya menjadi angin lalu,” ungkap Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan beserta DPRD Kota Malang di Gedung DPR RI, dikutip situs resmi, Kamis 19 Januari 2023.

Sebelum tragedi Kanjuruhan, Syaiful juga mengungkapkan sebanyak 75 korban suporter yang meninggal dalam lima tahun terakhir. “Totalnya ada 75 orang dan ini tidak tertangani dengan baik. Penyelenggaraan sepakbola begitu-begitu saja, tidak ada perubahan apapun, sampai kejadian tragedi Kanjuruhan,” katanya.

Karena itu, Politisi dari Fraksi PKB ini berharap, tragedi Kanjuruhan menjadi cambuk dan momentum pembenahan sepakbola nasional. “Tragedi ini harus dituntaskan dan menjadi momentum penanganan suporter yang baik. Karena kalau tidak, akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan sepak bola kita,” ujar dia.

Baca Juga  Timwas Haji DPR Temukan Empat Catatan Penting Penyelenggaraan Haji di Madinah

Selanjutnya, Huda juga menegaskan ulang realisasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Ia mendesak agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ikut bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan ini. “Tanggung jawabnya kelembagaan, yah kita minta siapapun ketua Umum PSSI nya harus bertanggung jawab menuntaskan ini. Kalau tidak hanya akan jadi angin lalu juga,” sambungnya.

Selanjutnya, Huda juga mendukung adanya skema bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, luka ringan maupun luka berat dalam tragedi tersebut. Skema bantuan tersebut bersifat kompensasi kerugian materil maupun immaterial.

“Saya mendorong semua korban mendapatkan kompensasi kemanusiaan dari tragedi kanjuruhan. Namun bagaimana skemanya kita serahkan kepada pemerintah,” ujarnya.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life