Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan pihaknya menyita uang miliaran rupiah dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Uang miliaran tersebut sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Adil.
“Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” kata Fikri di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Ia mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.
“Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ucapnya dikutip dari Antara.
Menurut Fikri, KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.
KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenang nya.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,”ujarnya.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang. Terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan. Kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Begitu juga ajudan bupati dan pihak swasta,” tutup Fikri. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang