Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun berada di bawah koordinasi Menkopolhukam.
“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam, Mahfud MD. Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujar Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Namun, terkait dengan pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) kata Menag, akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar para santri.
“Terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kemenag adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Menag.
“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kemenag. Kemenag akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun. Untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang absen panggilan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji beralasan sedang sakit.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerima konfirmasi terkait tidak hadirnya Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Panji Gumilang tak hadir karena sakit.
“Panji tidak hadir karena sakit,” kata Ramadhan dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Kamis (27/7/2023).
Ketidakhadiran pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang itu pada pemanggilan hari ini juga disampaikan oleh penasihat hukumnya, Hendra Effendy. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang