Home » Miris, Korupsi Sudah Menjadi Identitas Politik Negara Indonesia

Miris, Korupsi Sudah Menjadi Identitas Politik Negara Indonesia

by Administrator Esensi
2 minutes read
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri dan Menpora.

ESENSI.TV - JAKARTA

Korupsi masih saja merajalela di Indonesia. Saking banyaknya, korupsi sudah menjadi identitas politik.

“Di negara ini korupsi sudah sangat identik dengan politik. Hal ini membuat banyak anak muda yang begitu alergi pada kesadaran politik. Banyak acuh dan juga cenderung apatis,” ujar Pengamat Politik Rocky Gerung, dalam siaran podcastnya, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah cenderung sepihak dan merugikan rakyat. Mahalnya penegakan akhlak politik juga menjadi salah satu faktor mundurnya independensi penegakan hukum bagi lembaga hukum di Indonesia.

Berbekal kesadaran akan kuatnya potensi korupsi yang terjadi, seharusnya menjadi modal bagi pejabat publik berusia muda, khususnya dalam melaksanakan politik anggaran.

Kolaborasi Polri – Kemenpora

Secara terpisah, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri mengadakan pertemuan dengan Menpora Dito Ariotedjo dalam rangka pencegahan aksi korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini didasarkan dengan tata kelola yang baik.

Pertemuan tersebut dihadiri Menpora Dito Ariotedjo beserta jajarannya. Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan memimpin pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenpora Jakarta.

Kegiatan itu merupakan pertemuan perdana terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.

“Hari ini telah datang kawan-kawan kita dari Satgasus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo yang sudah memberikan perhatian kepada Kemenpora terkait pencegahan korupsi,” kata Menpora Dito.

Ia membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.

Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan di Semua Tempat

Sementara itu, Novel Baswedan mengatakan kegiatan pendampingan anti korupsi penting untuk dilakukan di semua instansi termasuk Kemenpora.

“Tadi kita sudah banyak diskusi dan semoga nanti dengan adanya kolaborasi dengan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini, maka tata Kelola di Kemenpora bisa akuntabel, transparansi, dan juga menjunjung tinggi integritas anti korupsi,” ujar dia.

Baca Juga  Pamer Ketahanan Bodi, Chery Susun Menara Dari Tujuh Mobil Listrik eQ7

“Tentunya kami mendukung semua kementerian lembaga untuk kegiatan anti korupsi. Pencegahan korupsi itu harus dilakukan semua tempat, ya. Dalam hal ini tentunya di Kemenpora juga kami mendukung kegiatan anti korupsi, perbaikan sistem, dan lain-lain,” pungkas Novel.

Perlu Perbaikan Tata Kelola Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo menyebutkan beberapa kegiatan yang dilakukan saat pertemuan yaitu menyampaikan beberapa aspek-aspek penting sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian seperti edukasi antikorupsi, perbaikan tata kelola meliputi deteksi, aksi, dan monitoring.

“Kedepannya, akan ada lagi pembicaraan lanjutan dengan pihak Kemenpora terkait teknis area tugas pencegahan korupsi yang akan dijalankan bersama antara Kemenpora dan Satgasus,” ujar Yudi.

Kasus Korupsi Di Lingkungan Kemenpora

Sebelumnya, para petinggi Kemenpora pernah terlibat korupsi. Mantan Menpora, Imam Nahrawi dinyatakan terbukti korupsi.

Nahrawi terlibat pemberian dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.

Dia ditangkap berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenpora. Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar dan diterima secara bertahap.

Selain itu, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana juga dituntut 7 tahun penjara oleh KPK lantaran menerima suap berupa uang RP300 juta, kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta, 1 unit Toyota Fortuner, dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Hal ini dilakukan karena ingin mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada tahun anggaran 2018.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life