Home » Modus Peredaran Narkoba Semakin Canggih, Polri Minta Masyarakat Semakin Waspada

Modus Peredaran Narkoba Semakin Canggih, Polri Minta Masyarakat Semakin Waspada

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Ilustrasi narkoba. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah Indonesia terus menggencarkan perang melawan narkoba karena modus yang dipakai dalam peredaran narkoba juga semakin beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih.

“Peredaran narkoba Indonesia tidak hanya gunakan cara konvensional, namun juga semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya,” jelas Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga selaku Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam keterangannya di laman resmi Polda, Jumat (29/12/2023).

Untuk itu, dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Indonesia adalah salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak.

“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Hal ini dibuktikan melalui Polri dengan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Pada tahun 2023, Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.

Baca Juga  HIPMI Apresiasi Kinerja Penanganan Mudik Lebaran 2023

Irjen Asep mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia terus menggencarkan perang melawan narkoba. Hal ini dibuktikan melalui Polri dengan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Pada tahun 2023, Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.

Adapun barang bukti yang disita Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton
Ekstasi sebanyak 706.712 butir
Ganja sebanyak 815,35 kg
Kokain sebanyak 2 Kg
Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg
Heroin 1 gram
Ketamin 22,7 kg
Obat keras 3.112.204 butir

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life