Home » Nilai Tukar Petani Desember Tertinggi di NTB

Nilai Tukar Petani Desember Tertinggi di NTB

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengingatkan pemerintah untuk tidak merugikan petani lokal, impor beras jangan dilakukan pada masa panen.

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2022 naik sebesar 1,11 persen atau menjadi 109,00 dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima (It) naik 1,83 persen. Lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72 persen.

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dikutip dari antaranews.com, Senin (2/1/2023) di Jakarta.

Selain itu nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun untuk biaya produksi.

Secara nasional NTP sepanjang tahun 2022 sebesar 107,33 dengan nilai It sebesar 120,67, sedangkan Ib sebesar 112,43.

Margo mengatakan, komoditas yang mempengaruhi kenaikan indeks yang dibayar petani berasal dari kenaikan harga sayuran, buah-buahan dan tanaman obat.

Berdasarkan subsektor, kenaikan NTP pada Desember 2022 dikarenakan seluruh subsektor pertanian mengalami kenaikan dengan hortikultura meningkat 4,58 persen.

Baca Juga  Menelisik Kinerja PPL Inspirasi Petrokimia Gresik Dongkrak Produktivitas Padi di NTB

Tanaman pangan naik 1,27 persen, peternakan 0,51 persen, perikanan 0,19 persen, dan perkebunan 0,10 persen.

Margo juga mengatakan bahwa wilayah dengan kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 2,26 persen.

Sementara wilayah dengan penurunan NTP terbesar terjadi di  Sulawesi Barat, turun 2,47 persen dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) bulan Desember 2022 sebesar 108,96, naik 1,59 persen dibandingkan November 2022.

Margao menjelaskan, peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,83 persen.

Lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik sebesar 0,24 persen,” kata Margo.

Polanya kenaikan NTUP juga disebabkan oleh seluruh subsektor mengalami peningkatan dengan hortikultura naik 5,11 persen.

Disusul tanaman pangan 1,81 persen, peternakan 0,83 persen, tanaman perkebunan 0,59 persen, dan perikanan 0,51 persen. *

Editor: Addinda Zen

addindazen@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life