Home » Oknum Anggota DPRD Aniaya Kekasih Perihal Utang

Oknum Anggota DPRD Aniaya Kekasih Perihal Utang

by Lyta Permatasari
3 minutes read
Oknum Anggota DPRD Takalar dan AG (30) (korban/pacar pelaku) diduga dianiaya di apartemen di Jaksel usai menagih utang. Sabtu (2/9/2023)

ESENSI.TV - Takalar

Kasus kekerasan yang dialami wanita berinisial AG (30), penghuni apartemen Casagrande, Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar, menyampaikan fakta baru.

AG mengaku bahwa selain menganiaya dirinya saat menagih utang senilai Rp. 30 Juta, WEP juga pernah meminta AG mengajukan pinjaman online melalui akun pribadinya sebesar Rp. 3 Juta untuk membayarkan utang iuran Partai WEP ke partainya yang sudah menunggak.

“Sempet WEP minta bantuan pengajuan pinjol lewat akun saya untuk membayar iuran partainya sebesar Rp. 3 Juta. Katanya nanti dia yang bayar, tapi sampai sekarang WEP belum bayar,” ungkap AG, Sabtu (2/9/23). Tidak hanya itu, AG mengungkit jika WEP yang masih aktif di Partainya itu pernah mengambil uang AG di apartemennya secara diam diam saat AG tertidur.

“Waktu itu dia ada di apartemen. Saya saat itu masih tidur, terus dia ambil kartu ATM saya dan menguras isinya sebanyak Rp. 20 Juta,” sebutnya.

“WEP mengambil uang aku Rp 20 juta saat aku tertidur, itu masih aku maafin. Tapi dia terus begitu, Ambil uang aku terus menerus sampai tersisa kurang dari Rp.200 ribu, hingga total keseluruhan mencapai Rp. 30 juta. Ini yang tidak aku maafin. Makanya aku tagih terus. Sampai terjadi penganiayaan ini,” jelas AG.

Sementara itu pelaku WEP oknum Anggota DPRD Takalar yang sebelumnya berjanji akan menghubungi tvOnenews.com untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap AG, tak kunjung menelpon.

“Tunggu baru saya telpon balik,” tulis WEP via Chatingan WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, WEP yang juga Anggota DPRD Takalar ini sudah dihubungi via telepon sebanyak puluhan kali, namun tidak sekalipun merespon panggilan telepon dan chatingan WhatsApp

Terkait kasus penganiyaan yang dilakukan kader salah satu partai ini, ketika tvOnenews.com menghubungi pengurus Partai di tingkat DPC Kabupaten Takalar, tak ada satupun pengurus yang bersedia angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan pengakuan AG kepada tvOnenews.com jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 Wib di apartemen Casagrande Jalan Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya,” jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu (2/9/23).

Berawal Dari Kunker di Jakarta

AG mengaku jika Penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (Pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta. “Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya,” ungkitnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.

Baca Juga  KIB Lakukan Petemuan 27 April, Matangkan Penetapan Capres yang Diusung

“Karena tanggal sudah tanggal 1 September, WEP waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena WEP sudah lama tidak Bayar utangnya ke aku,” jelasnya.

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG. “Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta,” ungkap AG.

Kata AG (korban) akibat pemukulan yang dilakukan WEP saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.

“Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP berkata, “Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku,” jelas AG sambil Menirukan Pelaku yang memukulinya sampai mimisan.

Hubungan Special Dengan Korban Sejak Cerai Dari Istri

AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya. “Saya sama WEP pacaran sudah lama, sejak WEP resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu,” beber AG.

AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan. “Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini,” tegasnya.

Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saya langsung melapor ke Polsek Tebet dengan nomor Laporan Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya,” bebernya. Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.

Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Takalar Abdul Haris Nassa ketua fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan sekaligus ketua DPC Partai PKB Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar mengaku belum menerima laporan.

“Saya belum menerima laporannya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Namun jika benar, kata Ketua BKD DPRD Takalar itu, Anggota DPRD tersebut akan diproses sesuai kode etik.

 

Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life